newsbidik.com,//CIAMIS — Kisah haru dan inspiratif datang dari Lapas Kelas IIB Ciamis. Rendy Renaldy, narapidana kasus penipuan (Pasal 378 KUHP) dengan vonis 4 tahun penjara, akhirnya bisa menghirup udara bebas melalui program pembebasan bersyarat, setelah menunjukkan perubahan nyata dalam dirinya. Bukan lewat koneksi atau kekuasaan, tapi karena kemauannya belajar mengaji dan memperbaiki diri secara spiritual. Rabu, (16/7/2025).
Baca Juga
Setelah menjalani masa hukuman selama dua tahun, Rendy berusaha mengajukan pembebasan bersyarat. Namun, ia harus menelan pil pahit karena tak ada satu pun anggota keluarga atau pemerintah tempat tinggalnya yang bersedia menjadi penjamin.
“Mungkin karena kelakuan saya dulu yang sering bikin malu keluarga dan tetangga. Apalagi setelah orang tua saya meninggal, saya merasa benar-benar sendirian,” ungkap Rendy dengan mata berkaca-kaca.
Melihat kondisi tersebut, Kasi Binadik Lapas Ciamis melalui Kasubsi Register, Ipan, S.H., memberikan tantangan sekaligus harapan: jika Rendy bersedia belajar mengaji dan menjalankan salat secara konsisten, maka ia akan membantu memfasilitasi pembebasan bersyarat.
Baca Juga
Berbekal niat yang tulus, Rendy menerima tantangan itu meski belum tahu siapa yang akan menjaminnya. Di bawah arahan Kepala Lapas Supriyanto A.Md.IP, S.H., M.M., program Kamar Santri pun digulirkan. Program ini mengkhususkan sel bagi warga binaan yang belum bisa mengaji dan belum memahami ibadah salat dengan benar.
Di kamar santri, Rendy digembleng setiap hari. Ia dibimbing oleh dua ustaz sekaligus narapidana binaan, Ustaz Dodo dan Ustaz Hendi, yang mengajarkan ilmu tajwid, fikih, hingga tata cara salat secara benar.
Puncaknya, pada Rabu, 16 Juli 2025, Rendy mengikuti ujian praktik mengaji dan salat di ruang register Lapas Ciamis, langsung di bawah penilaian Ipan, S.H. Ia berhasil menghafal surat-surat pendek, bacaan salat, dan doa-doa harian.
Baca Juga
“Alhamdulillah, saya dinyatakan lulus dan besok, Kamis, saya akan bebas. Rasanya seperti mimpi,” ujar Rendy penuh haru.
Yang lebih mengharukan, Yayasan Bakti Anak Negeri bersedia menjadi penjamin pembebasan bersyarat Rendy, atas inisiatif dan perjuangan Ipan, S.H.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Di saat keluarga sendiri menolak, masih ada orang seperti Pak Ipan yang mau memperjuangkan saya. Saya hanya bisa menangis bersyukur,” katanya.
Rendy juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kalapas Supriyanto atas program pembinaan yang dijalankan di Lapas Ciamis, yang telah mengubah cara pandangnya terhadap hidup dan agama.
“Dulu saya enggak bisa ngaji, enggak bisa salat. Tapi di sini, saya digembleng tiap hari sampai bisa. Semua berkat beliau, Pak Kalapas, lewat bimbingan Pak Ipan.

”Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada Kasi Binadik James Tampi Bolon, S.H., M.H., serta Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Erosyyan Freda Adytiawan, A.Md.IP, S.H., yang tak henti mendorongnya untuk ibadah tepat waktu dan membentuk karakter yang lebih baik.
“Saya tahu, agama Pak James dan Pak Eros bukan Islam, tapi mereka dengan ikhlas mengingatkan dan membimbing saya untuk salat tepat waktu. Setiap saya telat ke masjid, Pak KPLP langsung menegur dengan tegas. Itu yang bikin saya merasa dihargai dan disayang,” kata Rendy.
Baca Juga
https://newsbidik.com/daerah/muchamad-ismail-resmi-jabat-kepala-rutan-kelas-iib-garut/
Lapas Kelas IIB Ciamis memang dikenal sebagai salah satu lapas yang menekankan pembinaan spiritual bagi warganya. Kepemimpinan Kalapas Supriyanto, didukung KPLP Erosyyan yang disiplin dan aktif turun ke lapangan, menciptakan suasana pembinaan yang kuat dan berkesinambungan.
Kini, Rendy berjanji tidak akan mengulangi kesalahan masa lalunya. Ia ingin memulai hidup baru yang lebih baik.
“Pesan Pak Ipan akan saya pegang: kesempatan tidak datang dua kali. Sekarang saya bebas, dan saya tidak akan sia-siakan orang-orang yang sudah sayang dan percaya pada saya.”