Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWS-BIDIK. CIAMIS

Dibuang Keluarga, Diterima Lapas: Kisah Haru Rendy, Napi Ciamis yang Bebas Bersyarat karena Bisa Ngaji

1394
×

Dibuang Keluarga, Diterima Lapas: Kisah Haru Rendy, Napi Ciamis yang Bebas Bersyarat karena Bisa Ngaji

Sebarkan artikel ini
Kasubsi Register Lapas Ciamis, Ipan, S.H., memberikan arahan kepada Rendy terkait tantangan pembebasan bersyarat dengan syarat perubahan perilaku dan komitmen ibadah."(Rabu.16/7/2025.dok poto newsbidik.com)

newsbidik.com,//CIAMIS — Kisah haru dan inspiratif datang dari Lapas Kelas IIB Ciamis. Rendy Renaldy, narapidana kasus penipuan (Pasal 378 KUHP) dengan vonis 4 tahun penjara, akhirnya bisa menghirup udara bebas melalui program pembebasan bersyarat, setelah menunjukkan perubahan nyata dalam dirinya. Bukan lewat koneksi atau kekuasaan, tapi karena kemauannya belajar mengaji dan memperbaiki diri secara spiritual. Rabu, (16/7/2025).

Baca Juga 

https://newsbidik.com/2025/07/15/menteri-imipas-dan-komisi-i-dprd-jabar-apresiasi-program-pendidikan-di-lapas-ciamis/

Setelah menjalani masa hukuman selama dua tahun, Rendy berusaha mengajukan pembebasan bersyarat. Namun, ia harus menelan pil pahit karena tak ada satu pun anggota keluarga atau pemerintah tempat tinggalnya yang bersedia menjadi penjamin.

 

“Mungkin karena kelakuan saya dulu yang sering bikin malu keluarga dan tetangga. Apalagi setelah orang tua saya meninggal, saya merasa benar-benar sendirian,” ungkap Rendy dengan mata berkaca-kaca.

 

Melihat kondisi tersebut, Kasi Binadik Lapas Ciamis melalui Kasubsi Register, Ipan, S.H., memberikan tantangan sekaligus harapan: jika Rendy bersedia belajar mengaji dan menjalankan salat secara konsisten, maka ia akan membantu memfasilitasi pembebasan bersyarat.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/2025/07/lapas-kelas-iib-ciamis-serahkan-ijazah-paket-a-b-dan-c-kepada-warga-binaan/

Berbekal niat yang tulus, Rendy menerima tantangan itu meski belum tahu siapa yang akan menjaminnya. Di bawah arahan Kepala Lapas Supriyanto A.Md.IP, S.H., M.M., program Kamar Santri pun digulirkan. Program ini mengkhususkan sel bagi warga binaan yang belum bisa mengaji dan belum memahami ibadah salat dengan benar.

 

Di kamar santri, Rendy digembleng setiap hari. Ia dibimbing oleh dua ustaz sekaligus narapidana binaan, Ustaz Dodo dan Ustaz Hendi, yang mengajarkan ilmu tajwid, fikih, hingga tata cara salat secara benar.

 

Puncaknya, pada Rabu, 16 Juli 2025, Rendy mengikuti ujian praktik mengaji dan salat di ruang register Lapas Ciamis, langsung di bawah penilaian Ipan, S.H. Ia berhasil menghafal surat-surat pendek, bacaan salat, dan doa-doa harian.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/dki-jakarta/presiden-prabowo-tindaklanjuti-laporan-menkes-soal-lonjakan-covid-19-dan-percepatan-pembangunan-rs/

“Alhamdulillah, saya dinyatakan lulus dan besok, Kamis, saya akan bebas. Rasanya seperti mimpi,” ujar Rendy penuh haru.

 

Yang lebih mengharukan, Yayasan Bakti Anak Negeri bersedia menjadi penjamin pembebasan bersyarat Rendy, atas inisiatif dan perjuangan Ipan, S.H.

 

“Saya benar-benar tidak menyangka. Di saat keluarga sendiri menolak, masih ada orang seperti Pak Ipan yang mau memperjuangkan saya. Saya hanya bisa menangis bersyukur,” katanya.

 

Rendy juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kalapas Supriyanto atas program pembinaan yang dijalankan di Lapas Ciamis, yang telah mengubah cara pandangnya terhadap hidup dan agama.

 

“Dulu saya enggak bisa ngaji, enggak bisa salat. Tapi di sini, saya digembleng tiap hari sampai bisa. Semua berkat beliau, Pak Kalapas, lewat bimbingan Pak Ipan.

Rendy Renaldy, warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis, menangis haru usai dinyatakan lulus tes mengaji dan layak mendapatkan pembebasan bersyarat. Di sampingnya, Kasubsi Register Ipan, S.H., sosok yang berjasa besar dalam proses pembinaan dan pembebasan dirinya,Rabu.(16/7/2025).(dok poto newsbidik.com / koresponden/(M. IJUDIN R S.H.,M.H.,)

”Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada Kasi Binadik James Tampi Bolon, S.H., M.H., serta Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Erosyyan Freda Adytiawan, A.Md.IP, S.H., yang tak henti mendorongnya untuk ibadah tepat waktu dan membentuk karakter yang lebih baik.

“Saya tahu, agama Pak James dan Pak Eros bukan Islam, tapi mereka dengan ikhlas mengingatkan dan membimbing saya untuk salat tepat waktu. Setiap saya telat ke masjid, Pak KPLP langsung menegur dengan tegas. Itu yang bikin saya merasa dihargai dan disayang,” kata Rendy.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/daerah/muchamad-ismail-resmi-jabat-kepala-rutan-kelas-iib-garut/

Lapas Kelas IIB Ciamis memang dikenal sebagai salah satu lapas yang menekankan pembinaan spiritual bagi warganya. Kepemimpinan Kalapas Supriyanto, didukung KPLP Erosyyan yang disiplin dan aktif turun ke lapangan, menciptakan suasana pembinaan yang kuat dan berkesinambungan.

Kini, Rendy berjanji tidak akan mengulangi kesalahan masa lalunya. Ia ingin memulai hidup baru yang lebih baik.

“Pesan Pak Ipan akan saya pegang: kesempatan tidak datang dua kali. Sekarang saya bebas, dan saya tidak akan sia-siakan orang-orang yang sudah sayang dan percaya pada saya.”

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Liga Jabar Istimewa ini menjadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan bagi pemain muda di Jawa Barat. Kami ingin memberikan wadah kompetisi yang sehat, kompetitif, sekaligus menjadi ajang pencarian bakat pesepak bola usia dini,” ujar Hamun Sutisna.
Sementara itu, Sekjen PSSI Jawa Barat M. Jaelani Saputra menegaskan bahwa Liga Jabar Istimewa merupakan candradimuka pembinaan sepak bola Jawa Barat yang dirancang secara berjenjang dan akan menjadi agenda tahunan PSSI Jawa Barat dalam mencetak pemain-pemain berbakat dari daerah.

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Jawa Barat

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban kami untuk turun langsung mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan usulan yang benar-benar berdampak bagi kepentingan umum, dan akan kami kawal sesuai mekanisme di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Akhmad Marjuki dalam kegiatan reses di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026).

“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”