Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
Jawa BaratPOLRES PANGANDARAN

Tukang Ojek di Pangandaran Jadi Korban Begal Berkedok Penumpang, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku

443
×

Tukang Ojek di Pangandaran Jadi Korban Begal Berkedok Penumpang, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//PANGANDARAN.Seorang tukang ojek di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, menjadi korban tindak kriminal pencurian dengan kekerasan oleh seorang pria yang berpura-pura menjadi penumpang. Aksi ini terjadi pada Jumat malam, 30 Mei 2025, di wilayah terpencil Dusun Sinargalih, Desa Limusgede.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui berinisial N (34), warga Kecamatan Cijulang, menjalankan aksinya dengan cara menyaru sebagai penumpang ojek. Ia meminta korban bernama Sudin bin Munir untuk mengantarkannya ke suatu lokasi. Namun ketika sampai di tempat sepi, pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis golok dan mengalungkannya ke leher korban. Sudin kemudian didorong hingga terjatuh, dan sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku.

“Pelaku meminta diantar ke daerah tertentu. Setelah sampai di lokasi sepi, dia langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas motor korban,” ungkap Kapolres,

Selasa (24/6/2025).

Tidak butuh waktu lama, tim Reskrim Polres Pangandaran yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cijulang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha R2 tahun 2005 berwarna biru, bernomor polisi Z 2721 MZ, lengkap dengan STNK dan BPKB atas nama Suhir.

Pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polres Pangandaran dan dijerat Pasal 365 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara menanti pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengemudi ojek, baik konvensional maupun daring, agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima penumpang, terutama di waktu malam dan lokasi rawan. “Kami harap para tukang ojek tidak mudah percaya pada penumpang asing dan tetap utamakan keselamatan,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban kami untuk turun langsung mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan usulan yang benar-benar berdampak bagi kepentingan umum, dan akan kami kawal sesuai mekanisme di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Akhmad Marjuki dalam kegiatan reses di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026).

“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”

Daerah

Relokasi pasar tumpah dari kawasan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Pasar Baru Ramayana Cikarang resmi diberlakukan sebagai langkah penataan wilayah dan penguraian kemacetan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut himbauan dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menegaskan pentingnya ketertiban lokasi berjualan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.