Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahNEWS-BIDIK JEPARAOlahraga

Pandu, Putra Sekuro Jepara Raih Juara 1 Lomba Lari Marathon Tingkat Kabupaten

600
×

Pandu, Putra Sekuro Jepara Raih Juara 1 Lomba Lari Marathon Tingkat Kabupaten

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Jepara, Jawa Tengah – Prestasi membanggakan datang dari Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Pandu, pelajar asal RT 19 RW 04, putra pasangan Jono dan Kumaidah, berhasil meraih juara pertama dalam ajang lomba lari marathon 3 kilometer tingkat Kabupaten Jepara.

Lomba lari ini digelar di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara pada Sabtu (14/06/2025). Meski cuaca sempat diguyur hujan sebelum perlombaan dimulai, hal itu tidak mengurangi semangat para peserta maupun antusiasme penonton. Acara tetap berjalan lancar dan meriah hingga akhir perlombaan.

Pandu yang mewakili Kecamatan Mlonggo tampil gemilang di antara puluhan peserta dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Jepara. Penampilannya yang penuh semangat dan strategi berlari yang konsisten membuatnya berhasil menyalip lawan-lawannya dan menjadi pelari pertama yang mencapai garis finis.

Jono, ayah dari Pandu, mengungkapkan rasa bangganya saat dihubungi oleh awak media. “Saya terus terang sangat kaget dan terharu. Tidak menyangka Pandu bisa mengalahkan peserta lainnya,” ungkapnya penuh bangga.

Ia juga menceritakan momen saat anaknya hampir mencapai garis finis. “Saya sempat merekam dengan video, walaupun sedikit terhalang penonton dan petugas keamanan. Tapi saya tetap berusaha merekam sampai garis akhir,” ujarnya sambil tersenyum.

Sebagai orang tua, Jono dan Kumaidah menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh kepada Pandu, baik dari sisi moral maupun fasilitas latihan. Mereka berharap Pandu terus mengembangkan potensi dan bisa mengukir prestasi di tingkat provinsi bahkan nasional.

Ucapan selamat dan dukungan pun berdatangan dari berbagai pihak. Para guru, teman-teman sekolah, tetangga, hingga Ketua RT 19 RW 04, Sholikun atau yang akrab disapa Mbah Suro, turut memberikan apresiasi. “Selamat untuk Pandu yang telah membawa nama baik desa dan kecamatan. Semoga menjadi inspirasi bagi anak-anak lain di lingkungan kita,” kata Sholikun.

Kemenangan Pandu menjadi bukti bahwa kerja keras, semangat, dan dukungan keluarga bisa mengantarkan siapa pun meraih prestasi gemilang. Warga Desa Sekuro pun kini menanti kiprah Pandu di ajang kejuaraan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Demak

Aktivitas perjudian togel darat kini kian marak di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak. Warga menilai praktik ilegal tersebut dibiarkan begitu saja tanpa tindakan tegas dari aparat, bahkan diduga dibekingi oleh oknum tertentu. Mereka mendesak penegak hukum segera turun tangan sebelum marwah Demak sebagai Kota Wali tercoreng.”

Jawa Tengah

Proyek drainase senilai Rp11,7 miliar di Kawasan Dempel, Muktiharjo Kidul, Semarang menuai sorotan. Selain tidak memasang papan informasi proyek, pelaksana diduga memasang UDitch tanpa lantai kerja di atas genangan air. Praktik ini jelas bertentangan dengan standar teknis konstruksi dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan. Dengan selisih anggaran mencapai Rp3,39 miliar dari pagu awal, publik berhak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.”

Jawa Tengah

Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat dalam proses tender proyek rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang. P3BJ menuding adanya kejanggalan setelah CV Bangun Serasi yang sebelumnya dinyatakan gugur dalam evaluasi tahap pertama justru ditetapkan sebagai pemenang tender ulang, meski Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut diketahui telah dicabut sejak 4 Juni 2024 berdasarkan data LPJK. Hingga kini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Semarang belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.

Jawa Tengah

“Perlu kami tegaskan, sampai saat ini tidak pernah ada dan tidak akan pernah ada perdamaian antara klien kami, dr. Astra, dengan saudara terduga pelaku, Mds. Tindakan yang dilakukan telah mencederai harkat, martabat, dan kehormatan profesi kedokteran yang seharusnya mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” — dr. Hansen, S.Ked., S.H., M.H., Kuasa Hukum dr. Astra