Scroll untuk baca berita
ACEH BARATDaerahEkonomi & Bisnis

Terbaik dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

435
×

Terbaik dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//BANDA ACEH – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menghadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Aceh yang digelar di Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Kamis (22/5/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, serta Gubernur Aceh.

Pertemuan tersebut menjadi ajang peluncuran sekaligus dialog percepatan pembentukan KDMP di seluruh wilayah Aceh. Dalam kesempatan itu, Aceh Barat mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih posisi keempat terbaik dalam percepatan pembentukan KDMP tingkat provinsi.

Dua gampong dari Aceh Barat, yakni Gampong Pasir dan Gampong Drien Rampak, bahkan mendapat penghargaan langsung dari Gubernur Aceh atas keberhasilan mereka dalam menjalankan program tersebut.

Wakil Bupati Said Fadheil menyampaikan apresiasi atas semangat dan kerja keras para perangkat desa serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam mewujudkan koperasi desa. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

“Ini langkah yang sangat baik, tapi kita masih punya PR besar. Sebelum 31 Mei, semua desa harus menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dan paling lambat 30 Juni 2025 seluruh desa sudah memiliki akta koperasi. Dengan begitu, kita bisa pastikan Aceh Barat siap saat launching oleh Presiden pada 12 Juli 2025,” tegas Said.

Ia menambahkan, komitmen Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota sangat besar dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. KDMP diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa ke depan.

“Ini bukan sekadar program, tapi investasi sosial jangka panjang untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat di tingkat desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”