Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
DaerahPOLRI

Polda Jabar Bongkar Jaringan Joki UTBK Gunakan Dokumen Palsu

476
×

Polda Jabar Bongkar Jaringan Joki UTBK Gunakan Dokumen Palsu

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang melibatkan praktik perjokian dan pemalsuan dokumen di salah satu kampus di Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan, kasus ini terungkap setelah panitia ujian mencurigai seorang peserta berinisial F.R.B. Saat diklarifikasi, F.R.B ternyata bukan peserta asli, melainkan joki yang dikirim untuk mengikuti ujian menggantikan peserta sebenarnya.

“Dalam penyelidikan, kami mengamankan tiga orang tersangka, yakni A.S, M.T.S, dan F.R.B. Modus operandi mereka adalah memalsukan sejumlah dokumen seperti KTP, fotokopi ijazah, dan kartu peserta ujian, lalu digunakan untuk mendaftar ke portal resmi SNPMB Kemendikbud,” ujar Kombes Hendra dalam konferensi pers pada Jumat (9/5/2025).

Diketahui, A.S berperan sebagai otak pemalsuan dokumen. Ia membuat dokumen palsu kemudian menyerahkannya kepada M.T.S, yang selanjutnya diberikan kepada F.R.B untuk digunakan saat mengikuti UTBK sebagai joki.

Namun aksi mereka gagal setelah panitia ujian menemukan ketidaksesuaian identitas F.R.B dengan data peserta resmi. Ketiga pelaku pun langsung diamankan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit telepon genggam, satu laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua lembar fotokopi ijazah, tiga lembar kartu peserta ujian, serta satu salinan KTP atas nama F.R.B.

“Para pelaku kini ditahan di Polda Jabar. Mereka dijerat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara,” tegas Hendra.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik curang serupa. “Kejujuran dan integritas sangat penting dalam setiap proses seleksi pendidikan. Jangan gadaikan masa depan demi jalan pintas yang justru merugikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).