Scroll untuk baca berita
Daerah

Nestapa Mbah Supi: Lansia Sebatang Kara di Karang Joho Tinggal di Rumah Hampir Roboh

519
×

Nestapa Mbah Supi: Lansia Sebatang Kara di Karang Joho Tinggal di Rumah Hampir Roboh

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//SEMARANG – Di balik ketenangan Dusun Karang Joho, RT 01 RW 04, Desa Samban, Kabupaten Semarang, tersimpan kisah memilukan dari seorang warga lanjut usia bernama Mbah Supi. Hidup sebatang kara tanpa sanak saudara, perempuan sepuh ini menempati rumah yang nyaris roboh, jauh dari kata layak huni. Selasa. (13/5/2025).

Kondisi Mbah Supi memantik keprihatinan warga sekitar yang menilai pemerintah desa seolah abai terhadap warganya yang hidup dalam keterbatasan. Beberapa warga yang ditemui enggan disebutkan namanya, namun mereka menyuarakan keprihatinan dan kekecewaan terhadap kurangnya perhatian dari perangkat desa hingga tingkat kelurahan.

“Kasihan Mbah Supi, sudah tua, hidup sendiri, rumahnya juga hampir roboh. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap salah satu tetangga.

Warga lain pun mempertanyakan kinerja pemerintah setempat dalam menyalurkan bantuan sosial. “Kami heran, kenapa belum ada bantuan yang sampai ke beliau. Padahal beliau warga asli sini dan sangat membutuhkan,” ujar seorang warga lain dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari perangkat Dusun Karang Joho. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala dusun maupun pihak kelurahan.

Kasus Mbah Supi menjadi potret buram pelayanan sosial di tingkat desa, khususnya dalam mendeteksi dan merespons kondisi warganya yang rentan. Masyarakat berharap adanya gerak cepat dari pemerintah desa, Kabupaten Semarang, serta dinas terkait untuk memberikan bantuan yang nyata dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Semarang juga diharapkan segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program bantuan sosial yang berjalan. Transparansi serta akuntabilitas menjadi hal krusial agar bantuan tepat sasaran dan tidak meninggalkan warga seperti Mbah Supi dalam ketidakpastian.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo dengan nilai anggaran hampir Rp800 juta hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan. Selain keterlambatan, tim aliansi dan media juga menemukan pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri, yang berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja,” ujar tim investigasi aliansi kepada NEWS BIDIK, Jumat (26/12/2025).

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.