Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Barat

Muchamad Ismail Resmi Jabat Kepala Rutan Kelas IIB Garut

614
×

Muchamad Ismail Resmi Jabat Kepala Rutan Kelas IIB Garut

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Bandung – Muchamad Ismail resmi menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut usai dilantik di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat,

Rabu, (21/5/ 2025) .

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Jabar, Jalan Pacuan Kuda No. 01 Kota Bandung itu dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali, dan disaksikan sejumlah pejabat struktural. Dalam kesempatan tersebut, juga dilangsungkan serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat sebelumnya, Kund Bedraningrat, yang selama ini merangkap tugas sebagai Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Rutan Garut sekaligus Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Garut.

Muchamad Ismail diketahui telah meniti karier dari jenjang bawah hingga dipercaya memegang tongkat komando di Rutan Garut. Sebelum menjabat sebagai Kepala Rutan, Ismail pernah menduduki sejumlah posisi strategis di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jawa Barat.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi dan Bimbingan Lapas Kelas IIB Sumedang, Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung, serta Kepala Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Ismail menyatakan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi.

“Kepercayaan pimpinan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Rutan Garut tentu menjadi motivasi tersendiri bagi saya untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari dengan maksimal, sesuai program dan arahan pimpinan,” ujar Ismail kepada jurnalis media newabidik.com

Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan maupun masyarakat, dengan mengedepankan aturan yang berlaku demi terciptanya suasana rutan yang aman, nyaman, dan tertib.

“Saya akan berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi aturan serta menciptakan lingkungan Rutan yang tertib dan manusiawi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”