Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Masyarakat Mengeluh Ulah Oknum PSR Di Kabupaten Nagan Raya – LANA Angkat Bicara . APH Diminta Bertindak 

706
×

Masyarakat Mengeluh Ulah Oknum PSR Di Kabupaten Nagan Raya – LANA Angkat Bicara . APH Diminta Bertindak 

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya. Diduga Peremajaan Sawit Rakyat – PSR di kabupaten Nagan Raya , Setelah ditelusuri Tim investigasi LANA  Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh  selaku ketua umum Teuku Laksamana angkat bicara Bahwa di kabupaten Nagan Raya ada pihak Koperasi memanfaatkan Penerima manfaat pereman sawit yang ikut program peremajaan Sawit Rakyat

Keterangan masyarakat penerima manfaat PSR saat di temui awak LANA bahwa ada pengutipan Dana , berdalih untuk kepentingan pengurusan surat tanah sebesar Rp 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) untuk pengurusan surat surat tanah sampai jadi sertifikat , Penerima kebun PSR , dilakukan kutipan oleh Mantan ketua pemuda Z desa Kuala Trang kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya yang pengumpul data untuk pengajuan Peremajaan Sawit Rakyat melalui salah satu koperasi ” Ungkapnya”

Sabtu.(10/5/3025).

Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) per hektar kini ditetapkan sebesar Rp 60 juta. Dana ini naik dari sebelumnya Rp 30 juta per hektar, dan mulai berlaku sejak 1 September 2024. .

Peningkatan dana ini dimaksudkan untuk membantu petani dalam proses peremajaan kebun sawit mereka, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen. Dengan dana yang lebih besar, diharapkan petani dapat melakukan peremajaan secara lebih komprehensif dan efisien, hingga tahap P3 atau tahap akhir peremajaan.

Diduga Pihak pelaksana Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat – PSR yang tidak berdasar peraturan dan Hukum di harapkan program peremajaan Sawit Rakyat dapat dipertanggung jawabkan semoga program peremajaan Sawit Rakyat dapat dimanfaatin masyarakat penerima manfaat bukan di manfaatkan demi meraup keuntungan memperkaya diri.

Dimohon kepada Aparat Penegak Hukum -APH menindak lanjuti usut sampai tuntas pengutipan sebesar Rp 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) yang di duga untuk kepentingan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Keberadaan perusahaan di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar serta tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat harus terus dibangun melalui komunikasi, musyawarah, dan kerja sama yang berkelanjutan,” — Teuku Khalilullah, Camat Tadu Raya.

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”