Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Bupati Nagan Raya Minta Perusahaan Tunjukkan Komitmen Lewat CSR Tepat Sasaran

486
×

Bupati Nagan Raya Minta Perusahaan Tunjukkan Komitmen Lewat CSR Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa TRK, meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya agar menunjukkan komitmen nyata terhadap pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati TRK dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Camat Darul Makmur, Gampong Alue Bilie, Jumat (16/5/2024). Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pimpinan perusahaan serta para keuchik dari Kecamatan Darul Makmur.

Dalam sambutannya, Bupati TRK menegaskan bahwa dirinya mendukung kehadiran investasi di Nagan Raya. Namun, ia mengingatkan bahwa investasi yang diharapkan adalah investasi yang membawa dampak positif dan signifikan bagi kemajuan daerah, bukan sekadar pemenuhan kewajiban formal.

“Ada perusahaan yang sudah lama beroperasi di Nagan Raya, keuntungannya juga sudah berlipat-lipat. Harusnya ada rasa empati untuk daerah, bukan hanya memenuhi kewajiban formal semata,” ujar TRK.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP) harus diwujudkan dalam bentuk nyata yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ke depan, CSR harus tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, TRK mendorong masuknya investasi baru di Nagan Raya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai PAD saat ini masih belum mencerminkan potensi sesungguhnya dari kekayaan sumber daya alam yang dimiliki kabupaten tersebut.

“Kita adalah daerah yang kaya dengan sumber daya alam. Seharusnya PAD kita jauh lebih tinggi dari realisasi yang ada. Di sinilah pentingnya kehadiran investasi yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Bupati TRK juga menegaskan bahwa seluruh investasi yang hadir di Nagan Raya ke depan harus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan tidak hanya menguntungkan satu pihak semata.

“Investasi yang masuk harus memberi pengaruh signifikan bagi peningkatan PAD dan kemajuan masyarakat secara umum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.