Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Warga Suak Puntong Demo PLTU 3 dan 4, Tuntut Realisasi Janji Rekrutmen Tenaga Kerja

502
×

Warga Suak Puntong Demo PLTU 3 dan 4, Tuntut Realisasi Janji Rekrutmen Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Nagan Raya – Puluhan warga Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, melakukan aksi unjuk rasa di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4, Kamis (24/4/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap PT. Meulaboh Power Generation (MPG) yang dinilai mengingkari kesepakatan rekrutmen tenaga kerja lokal.

Ketua Pemuda Gampong Suak Puntong, Adek Abang, menyebutkan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas tidak ditepatinya kesepakatan yang telah dibuat antara aparatur desa dan pihak perusahaan pada tahun 2023 lalu.

“Dalam kesepakatan yang telah disetujui bersama, PT. MPG berkomitmen merekrut 34 orang tenaga kerja dari Suak Puntong untuk dipekerjakan di PLTU 3 dan 4,” kata Adek Abang.

Menurutnya, tenaga kerja tersebut rencananya akan ditempatkan pada beberapa posisi seperti petugas kebersihan, sopir, hingga operator alat berat sesuai dengan keahlian masing-masing.

“Tak hanya itu, PT. MPG juga berjanji untuk membuka peluang kerja lainnya bagi masyarakat kami di masa mendatang. Namun, hingga saat ini, tidak satu pun poin kesepakatan tersebut yang dipenuhi,” tambahnya.

Kekecewaan masyarakat pun memuncak hingga memicu aksi demonstrasi. Para peserta aksi mendesak agar PT. MPG segera merealisasikan janjinya dengan merekrut tenaga kerja lokal sebagaimana disepakati.

“Kami memberi ultimatum. Jika permintaan ini tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar. Kami ingin PT. MPG menghargai masyarakat Suak Puntong sebagai ring 1 di wilayah operasional PLTU ini,” tegas Adek Abang.

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan dari pihak keamanan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. MPG terkait tuntutan warga.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.