Scroll untuk baca berita
POLRES PANGANDARANPOLRI

Polres Pangandaran Mantapkan Kesiapsiagaan Personel Lewat Pelatihan Pengendalian Massa

282
×

Polres Pangandaran Mantapkan Kesiapsiagaan Personel Lewat Pelatihan Pengendalian Massa

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//PANGANDARAN – Untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan dari aksi kerumunan, Polres Pangandaran menggelar pelatihan Pengendalian Massa (Dalmas) pada Rabu (30/4/2025) di halaman Mapolres. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh seluruh personel yang bertugas di satuan pengamanan.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya pelatihan Dalmas sebagai bagian integral dari tugas pokok Polri menjaga ketertiban umum dan menjamin keamanan dalam negeri. “Pengendalian massa bukan hanya soal formasi fisik, tetapi tentang bagaimana kita hadir secara profesional, humanis, dan tidak memperkeruh situasi,” ujar Mujianto.

Pelatihan ini mencakup materi taktis dari Dalmas awal seperti sikap siaga dan formasi pelindung, hingga Dalmas lanjut termasuk teknik dorong maju, formasi penghadangan, dan penanganan massa agresif. Selain itu, personel juga dilatih dalam penggunaan alat taktis seperti tameng, helm, tongkat Dalmas, dan didukung oleh tim negosiator, medis, serta pengamanan kendaraan.

Tidak hanya aspek teknis, peserta pelatihan juga dibekali dengan pemahaman hukum dan etika dalam bertindak di lapangan. Instruktur mengingatkan pentingnya memegang teguh prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, serta Perkap Nomor 1 Tahun 2009 mengenai Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Pelatihan ini juga menekankan pentingnya koordinasi antarunit, seperti Satuan Sabhara, Samapta, dan unsur pendukung lainnya. Simulasi yang dilakukan menggambarkan skenario nyata mulai dari deteksi potensi gangguan, penyusunan rencana pengamanan, hingga eksekusi taktik Dalmas secara terukur dan sesuai SOP.

Polres Pangandaran menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap aksi massa adalah untuk menjamin keamanan dan kelancaran penyampaian pendapat publik, bukan untuk membungkam suara masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

(anggota dalmas sedang berlatih dengan arahan kapolres pangandaran dok gambar humas polres pangandaran)

Dengan pelatihan ini, jajaran Polres Pangandaran semakin percaya diri dan siap bertugas menghadapi dinamika lapangan dengan mengedepankan profesionalitas, tanggung jawab, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kapolres berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkala demi mewujudkan Polri yang presisi dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Jakarta

“Penundaan pelimpahan berkas dan tersangka Juliet Kristianto Liu dapat menjadi awal yang baik bagi Tim Reformasi Polri untuk membenahi institusi Polri. Ini kasus nyata dan sedang terjadi di depan mata publik, jadi semestinya Tim bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera masuk membenahi Polri melalui kasus tersebut.” — Wilson Lalengke, Alumni Lemhannas RI.

Nasional

Oleh: Veronica Zulkarnaen S.I.Kom
Amok 2025 membuka peluang reformasi jilid dua. Jika kesempatan ini diabaikan, bangsa ini akan terjebak dalam siklus represi dan amok yang berulang. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah awal untuk membangun demokrasi yang lebih kokoh, stabilitas yang lebih adil, dan negara hukum yang sungguh-sungguh melindungi rakyatnya.”