Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
DaerahPOLRI

Polres Garut Tetapkan Dokter Iril sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Pasien

382
×

Polres Garut Tetapkan Dokter Iril sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Pasien

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Garut – Polres Garut secara resmi menetapkan MSF (33), pria yang dikenal dengan nama alias Dokter Iril, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasien di sebuah klinik swasta. Penetapan status tersangka dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi, ahli, serta ditemukannya dua alat bukti yang mendukung.

 

Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana berdasarkan Pasal 6 huruf B dan C, serta/atau Pasal 15 ayat 1 huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Kamis (17/4/25).

 

Kasus ini mencuat setelah seorang korban berinisial AED (24) melaporkan telah mengalami tindakan tak senonoh dari tersangka. Berdasarkan keterangan korban, insiden terjadi saat berada di rumah tersangka.

 

“Saat di dalam rumah, pelaku mencium leher dan melakukan tindakan lain yang tidak pantas. Korban menolak dan bahkan mengancam akan melaporkannya,” jelas AKBP Fajar.

 

Polres Garut terus mendalami kasus ini dan membuka ruang bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Jaminan kerahasiaan dan perlindungan maksimal akan diberikan kepada setiap pelapor.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Relokasi pasar tumpah dari kawasan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Pasar Baru Ramayana Cikarang resmi diberlakukan sebagai langkah penataan wilayah dan penguraian kemacetan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut himbauan dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menegaskan pentingnya ketertiban lokasi berjualan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Aceh

Pertumbuhan ekonomi yang pesat di Nagan Raya tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah daerah dituntut mengambil kebijakan strategis yang mampu menyeimbangkan kesejahteraan masyarakat tambang dengan perlindungan ekosistem. Tanpa langkah komprehensif dan terintegrasi, risiko kerusakan lingkungan jangka panjang akan menjadi beban generasi mendatang.”