Scroll untuk baca berita
DaerahPeristiwa

Pesawat Peserta Pangandaran Air Show 2025 Mendarat Darurat, Diduga Alami Mati Mesin

636
×

Pesawat Peserta Pangandaran Air Show 2025 Mendarat Darurat, Diduga Alami Mati Mesin

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.// Pangandaran
Jawa Barat – Sebuah pesawat kecil peserta Pangandaran Air Show 2025 melakukan pendaratan darurat di kawasan Kampung Turis, Pangandaran, pada Minggu (20/4/2025) pagi. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.46 WIB dan diduga disebabkan oleh kerusakan mesin.

Salah satu saksi mata, Dadang (55), warga yang tengah berolahraga di sekitar trotoar Kampung Turis, mengaku sempat merekam momen pesawat melakukan atraksi udara di kawasan pesisir. Ia menyadari adanya kejanggalan saat baling-baling pesawat tampak berhenti berputar.

“Saya awalnya hanya merekam atraksi biasa. Sekitar 30 detik merekam, saya lihat baling-balingnya berhenti. Tapi saya tidak sempat merekam detik-detik saat pesawatnya mendarat mendadak,” ujar Dadang.

Dadang menyebutkan bahwa pesawat terlihat mengalami gangguan mesin saat masih berada di udara. “Kalau dilihat dari video saya, sepertinya mesinnya mati di atas,” tambahnya.

Sementara itu, saksi lain bernama Yayan mengaku menyaksikan langsung detik-detik pesawat mendarat darurat di bibir pantai. “Pesawatnya tiba-tiba terbang rendah. Saya sempat kaget, kirain kenapa. Tapi saya enggak sempat rekam, enggak bawa HP, niatnya cuma jalan-jalan,” ucap Yayan.

Pesawat yang mengalami insiden tersebut diketahui berwarna putih dengan garis oranye dan biru, serta kode registrasi PK-S350. Sesaat setelah mendarat darurat, lokasi langsung diamankan oleh panitia dan petugas keamanan. Garis polisi pun segera dipasang untuk membatasi area, mengantisipasi gelombang air laut dan menghindari kerumunan warga.

Evakuasi pesawat dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Basarnas, tenaga medis, serta pihak Susi Air. Proses penanganan dilakukan dengan pengamanan ketat demi keselamatan semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Pangandaran terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak Susi Air juga belum membuahkan jawaban.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah rangkaian acara Pangandaran Air Show 2025 yang menarik ribuan pengunjung. Aparat masih menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”