Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Nagan Raya Pimpin Panen Raya Jagung Serentak

403
×

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Nagan Raya Pimpin Panen Raya Jagung Serentak

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//NAGAN RAYA — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, yang bertujuan mendukung ketersediaan pangan di daerah.

Panen raya ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Kepala Dinas Pertanian Nagan Raya, Camat Kuala Pesisir, Ketua Penyuluh Pertanian, petani lokal dari berbagai kecamatan, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan pertanian adalah bentuk dukungan nyata terhadap masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi untuk memperkuat ekonomi petani lokal dan menjaga stabilitas harga pangan.

“Sebagai bagian dari Gugus Tugas Polri, kami merasa penting untuk terlibat langsung dalam mendukung ketahanan pangan di Nagan Raya. Dengan kegiatan panen raya ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi petani lokal dan stabilitas pangan nasional,” ujarnya.

AKBP Benny Bathara juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras para petani yang telah menghasilkan produk pangan berkualitas. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bekerjasama demi terwujudnya ketahanan pangan berkelanjutan.

“Kami harap langkah ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih giat bertani. Polri siap mendukung dalam penyuluhan, distribusi, hingga pengamanan hasil pertanian,” tambahnya.

Kegiatan panen raya jagung ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Kehadiran personel Polri dalam proses panen dinilai mampu meningkatkan semangat serta rasa aman bagi para petani dalam menjalankan aktivitas pertanian mereka.

Melalui program seperti ini, diharapkan ketahanan pangan di Nagan Raya dapat terjaga secara maksimal dan membawa manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.