Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Nagan Raya Pimpin Panen Raya Jagung Serentak

354
×

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Nagan Raya Pimpin Panen Raya Jagung Serentak

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//NAGAN RAYA — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, yang bertujuan mendukung ketersediaan pangan di daerah.

Panen raya ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Kepala Dinas Pertanian Nagan Raya, Camat Kuala Pesisir, Ketua Penyuluh Pertanian, petani lokal dari berbagai kecamatan, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan pertanian adalah bentuk dukungan nyata terhadap masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi untuk memperkuat ekonomi petani lokal dan menjaga stabilitas harga pangan.

“Sebagai bagian dari Gugus Tugas Polri, kami merasa penting untuk terlibat langsung dalam mendukung ketahanan pangan di Nagan Raya. Dengan kegiatan panen raya ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi petani lokal dan stabilitas pangan nasional,” ujarnya.

AKBP Benny Bathara juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras para petani yang telah menghasilkan produk pangan berkualitas. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bekerjasama demi terwujudnya ketahanan pangan berkelanjutan.

“Kami harap langkah ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih giat bertani. Polri siap mendukung dalam penyuluhan, distribusi, hingga pengamanan hasil pertanian,” tambahnya.

Kegiatan panen raya jagung ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Kehadiran personel Polri dalam proses panen dinilai mampu meningkatkan semangat serta rasa aman bagi para petani dalam menjalankan aktivitas pertanian mereka.

Melalui program seperti ini, diharapkan ketahanan pangan di Nagan Raya dapat terjaga secara maksimal dan membawa manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Aceh

Diduga proyek pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Minimnya pengawasan dari pihak terkait serta sulitnya akses informasi ke publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan mengusut tuntas agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Aceh

Dugaan penyerobotan lahan oleh PT KIM di Nagan Raya kembali memicu kemarahan warga. Meski Rapat Dengar Pendapat telah digelar di DPRK, aksi perusakan tanaman dan pembongkaran pondok milik masyarakat terus terjadi. Warga menilai perusahaan bertindak semena-mena dan mengabaikan kewajiban HGU, sementara pemerintah daerah dan DPRK terkesan tak berdaya menghadapi pengusaha perkebunan besar.”