Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

YLBH AKA Desak Pemerintah Aceh Segera Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Nagan Raya dan Aceh Barat

640
×

YLBH AKA Desak Pemerintah Aceh Segera Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Nagan Raya dan Aceh Barat

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Suka Makmue – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn., menyoroti serius persoalan tapal batas antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat yang hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh.

Menurut Dustur, meskipun pemekaran wilayah telah berlangsung, masih terdapat sejumlah titik batas wilayah yang belum dirapikan dan ditetapkan secara final. Ia menilai, kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus tanpa penyelesaian yang jelas.

“Pemerintah Aceh tidak bisa terus-menerus bungkam. Mereka punya tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Dustur. Ia merujuk kepada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, khususnya Pasal 21 ayat (2) yang menyatakan bahwa penyelesaian perselisihan batas antar kabupaten/kota dalam satu provinsi menjadi kewenangan gubernur.

Lebih lanjut, Dustur menambahkan, sesuai Pasal 22 Permendagri tersebut, Gubernur wajib memfasilitasi penyelesaian sengketa dengan mengundang Bupati atau Wali Kota yang berselisih untuk duduk bersama mencari solusi.

“Persoalan tapal batas ini harus segera diselesaikan untuk mencegah munculnya konflik kepentingan di kemudian hari,” imbuhnya.

Selain mengacu pada Permendagri, Dustur juga menekankan bahwa Pemerintah Aceh wajib berpegang pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Ia menilai, pengabaian terhadap masalah tapal batas dapat berdampak pada ketidakpastian wilayah administrasi, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kegiatan investasi.

“Semestinya Pemerintah Aceh sudah menuntaskan seluruh persoalan tapal batas kabupaten/kota. Dengan begitu, energi pemerintah daerah bisa difokuskan untuk peningkatan PAD dan menarik investor guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan rakyat Aceh,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Dustur menyindir kondisi pemerintahan Aceh saat ini yang dinilainya hanya berganti ‘jubah baru’ namun masih memelihara persoalan lama.

“Pemerintah Aceh hari ini tak ubahnya seperti berjubah baru dengan persoalan lama (but-but set),” tutup Direktur YLBH AKA Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.