AcehHeadline

Diduga Oknum Anggota DPRK Bireuen Terlibat Pembalakan Liar di Hutan Lindung Alue Peukeucee

861
×

Diduga Oknum Anggota DPRK Bireuen Terlibat Pembalakan Liar di Hutan Lindung Alue Peukeucee

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK,//Bireuen, Aceh – Dugaan pembalakan liar kembali mencuat di kawasan hutan lindung Alue Peukeucee, Desa Blang Beururu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Aktivitas ilegal ini diduga melibatkan seorang anggota DPRK Bireuen yang bersekongkol dengan pihak tertentu.

Tim investigasi newsbidik.com yang turun langsung ke lokasi pada Sabtu, 22 Maret 2025, menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Di lokasi, tampak tumpukan kayu hasil pembalakan liar di dua titik berbeda di area perbukitan. Selain itu, ditemukan pula puluhan jeriken berisi solar subsidi yang ditimbun dalam tanah, diduga untuk keperluan operasional alat berat.

Seorang warga yang ditemui di lokasi mengaku tidak berani menegur atau melarang aktivitas tersebut.

“Kami masyarakat di sini tidak berani untuk melarang mereka melakukan pembalakan liar di sana,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini berkaitan dengan Keuchik Desa Blang Beururu, yang diduga memiliki hubungan dengan oknum anggota dewan tersebut.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Kegiatan pembalakan liar ini berpotensi melanggar beberapa aturan, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang mengatur sanksi bagi pihak yang melakukan perambahan atau pembalakan liar di kawasan hutan lindung.

2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengancam pelaku perusakan lingkungan dengan pidana dan denda berat.

3. Pasal 55 KUHP, yang dapat menjerat pihak-pihak yang turut serta dalam perbuatan melawan hukum, termasuk pejabat yang terlibat dalam pembalakan liar.

Kasus ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti guna mencegah kerusakan hutan lebih luas.

“Excavator itu milik Keuchik Desa Blang Beururu, dan ada indikasi keterlibatan anggota DPRK. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas,” ungkap Lukman Arab, salah satu narasumber yang ditemui di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. Tim investigasi masih terus mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”

Headline

Dugaan adanya praktik pembekingan tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat berpangkat bintang dua perlu diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.