Scroll untuk baca berita
AcehHeadline

Diduga Oknum Anggota DPRK Bireuen Terlibat Pembalakan Liar di Hutan Lindung Alue Peukeucee

823
×

Diduga Oknum Anggota DPRK Bireuen Terlibat Pembalakan Liar di Hutan Lindung Alue Peukeucee

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK,//Bireuen, Aceh – Dugaan pembalakan liar kembali mencuat di kawasan hutan lindung Alue Peukeucee, Desa Blang Beururu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Aktivitas ilegal ini diduga melibatkan seorang anggota DPRK Bireuen yang bersekongkol dengan pihak tertentu.

Tim investigasi newsbidik.com yang turun langsung ke lokasi pada Sabtu, 22 Maret 2025, menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Di lokasi, tampak tumpukan kayu hasil pembalakan liar di dua titik berbeda di area perbukitan. Selain itu, ditemukan pula puluhan jeriken berisi solar subsidi yang ditimbun dalam tanah, diduga untuk keperluan operasional alat berat.

Seorang warga yang ditemui di lokasi mengaku tidak berani menegur atau melarang aktivitas tersebut.

“Kami masyarakat di sini tidak berani untuk melarang mereka melakukan pembalakan liar di sana,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini berkaitan dengan Keuchik Desa Blang Beururu, yang diduga memiliki hubungan dengan oknum anggota dewan tersebut.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Kegiatan pembalakan liar ini berpotensi melanggar beberapa aturan, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang mengatur sanksi bagi pihak yang melakukan perambahan atau pembalakan liar di kawasan hutan lindung.

2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengancam pelaku perusakan lingkungan dengan pidana dan denda berat.

3. Pasal 55 KUHP, yang dapat menjerat pihak-pihak yang turut serta dalam perbuatan melawan hukum, termasuk pejabat yang terlibat dalam pembalakan liar.

Kasus ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti guna mencegah kerusakan hutan lebih luas.

“Excavator itu milik Keuchik Desa Blang Beururu, dan ada indikasi keterlibatan anggota DPRK. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas,” ungkap Lukman Arab, salah satu narasumber yang ditemui di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. Tim investigasi masih terus mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”