Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK SUMSELPolitik

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Pertangungjawaban LKPJ Bupati Anggaran 2024

342
×

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Pertangungjawaban LKPJ Bupati Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

News-BIDIK||Musi Rawas,DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (15/03/2025).

Baca juga:

https://newsbidik.com/politik/wawako-forkopimda-dan-asn-hadiri-dan-ikuti-taklim-ramadhan-minggu-ke-2/

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmul, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno , Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE, Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Polres Musi Rawas dan Kodim 0406, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga:https://newsbidik.com/politik/dprd-musi-rawas-gelar-paripurna-mendengarkan-pidato-bupati-wakil-bupati-musi-rawas-2025-2030-hj-ratna-machmud-tetap-implementasikan-sembilan-program/

Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara serta dilakukan serah terima buku LKPJ.

Berita acara dan buku LKPJ Tahun 2024 ditandatangani oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, anggota DPRD Musi Rawas, serta seluruh peserta Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen memastikan pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak banjir bandang dapat segera diselesaikan dan ditempati sebelum bulan suci Ramadhan,” ujar Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., saat meninjau progres pembangunan Huntara di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Minggu (25/01/2026).

ACEH BARAT DAYA

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida (NaCN) dan merkuri dalam tambang emas rakyat di Aceh Barat Daya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Tim Liputan Khusus Aceh, Minggu (25/01/2026).

Daerah

Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo dengan nilai anggaran hampir Rp800 juta hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan. Selain keterlambatan, tim aliansi dan media juga menemukan pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri, yang berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja,” ujar tim investigasi aliansi kepada NEWS BIDIK, Jumat (26/12/2025).