Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK SUMSELPolitik

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Pertangungjawaban LKPJ Bupati Anggaran 2024

248
×

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Pertangungjawaban LKPJ Bupati Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

News-BIDIK||Musi Rawas,DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (15/03/2025).

Baca juga:

https://newsbidik.com/politik/wawako-forkopimda-dan-asn-hadiri-dan-ikuti-taklim-ramadhan-minggu-ke-2/

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmul, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno , Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE, Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Polres Musi Rawas dan Kodim 0406, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga:https://newsbidik.com/politik/dprd-musi-rawas-gelar-paripurna-mendengarkan-pidato-bupati-wakil-bupati-musi-rawas-2025-2030-hj-ratna-machmud-tetap-implementasikan-sembilan-program/

Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara serta dilakukan serah terima buku LKPJ.

Berita acara dan buku LKPJ Tahun 2024 ditandatangani oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, anggota DPRD Musi Rawas, serta seluruh peserta Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Headline

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Osaka, Jepang, Sabtu (20/9/2025) untuk menghadiri Expo 2025 Osaka. Kehadirannya menjadi wujud nyata diplomasi Indonesia dalam memperkuat peran di forum global, serta mempromosikan inovasi, keberlanjutan, dan kerja sama internasional.”