Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
ACEH BARAT DAYADaerahHeadline

Dugaan Kuat Oknum APH dan Media di Abdya Terima Upeti dari Tambang Emas Ilegal

1487
×

Dugaan Kuat Oknum APH dan Media di Abdya Terima Upeti dari Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK //Aceh Barat Daya . Aktivitas tambang emas ilegal di Alue Rimueng, Desa Alue Jeureujak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus beroperasi tanpa hambatan. Tim investigasi dari Liputan Khusus Aceh menemukan indikasi kuat bahwa oknum Aparat Penegak Hukum (APH), media, dan LSM setempat diduga menerima upeti sehingga tambang tersebut tetap berjalan lancar.

Berdasarkan laporan warga, pada 22 Maret 2025, beberapa alat berat jenis beko masih beroperasi di lokasi tambang. Di antaranya, satu unit beko milik Bang Yong, dua unit yang dikelola oleh Polsek Babahrot, satu unit milik Kiki Cina, tiga unit milik Syahrial, serta satu unit lainnya milik Hamdani.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut tetap aman dan tidak tersentuh hukum. Bahkan, dugaan adanya setoran dana kepada oknum aparat semakin menguat dengan informasi bahwa setiap unit beko harus menyetor sekitar Rp30 juta kepada oknum polisi agar bisa beroperasi tanpa gangguan.

Tambang emas ilegal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, berpihak pada kepentingan nasional, serta memastikan pertambangan berjalan dengan berwawasan lingkungan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, salah satu koordinator lapangan, Ham, memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp, “Alat sudah diturunkan (alat KA ditron bg), bukan di lokasi kita.”

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keterlibatan berbagai pihak dalam melindungi aktivitas tambang ilegal. Perlu adanya langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum di Aceh Barat daya

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).