Scroll untuk baca berita
Jawa TengahSemarang

Bantah Jadi Aktor Pemberitaan Program Ibadah Pemkot Semarang, Kaperwil 1detik.asia: Pertanyaan Warga Sah dalam UU KIP

1918
×

Bantah Jadi Aktor Pemberitaan Program Ibadah Pemkot Semarang, Kaperwil 1detik.asia: Pertanyaan Warga Sah dalam UU KIP

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,SEMARANG — Kepala Perwakilan Wilayah Jawa Tengah media 1detik.asia, Dony Wahyudi, membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai aktor di balik mencuatnya pemberitaan mengenai program perjalanan ibadah Pemerintah Kota Semarang.

Bantahan tersebut disampaikan Dony menyusul ramainya pembahasan di salah satu grup WhatsApp lembaga yang menyebut adanya pihak tertentu yang diduga sengaja membuat kegaduhan. Pernyataan itu muncul setelah dua media online memberitakan adanya pertanyaan dari warga Kota Semarang mengenai keterbukaan informasi terkait nama-nama peserta program perjalanan ibadah Pemkot Semarang.

Dony menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan pemberitaan yang dimuat kedua media tersebut. Ia menilai tudingan yang mengaitkan dirinya sebagai pihak di balik pemberitaan tersebut tidak berdasar.

“Saya tegaskan, saya tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemberitaan yang dimuat oleh dua media online tersebut. Tuduhan bahwa saya sebagai aktor di baliknya adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas Dony di Semarang, Selasa (26/8/2026)

Menurut Dony, pertanyaan masyarakat mengenai daftar peserta program pemerintah merupakan hal yang wajar, terutama apabila program tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran maupun fasilitas pemerintah.

Ia menyebut hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang memang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Program perjalanan ibadah Pemkot Semarang ini adalah program positif dan harus kita dukung. Namun ketika warga bertanya siapa saja pesertanya, itu sah-sah saja. Itu adalah hak warga negara untuk tahu, karena ini menggunakan anggaran dan fasilitas pemerintah,” ujarnya.

Dony juga memberikan masukan kepada pihak-pihak yang memberikan informasi mengenai program tersebut agar penyampaian kepada publik dilakukan secara terbuka, rinci, dan proporsional. Menurutnya, penjelasan yang lengkap dapat mencegah munculnya multiinterpretasi maupun dugaan di tengah masyarakat.

Ia menyarankan agar informasi mengenai program tersebut mencakup antara lain kriteria penerima, persyaratan peserta, serta batasan atau kategori masyarakat yang menjadi sasaran program.

“Bila memang bertujuan membantu Pemkot sebagai corong informasi, alangkah baiknya diberikan informasi sedetail mungkin. Seperti peserta yang layak mendapatkan kriteria seperti apa, dalam batas tingkatan apa di sosial masyarakat, dan syarat utama yang harus dipenuhi seperti apa, agar program ini tepat sasaran,” kata Dony.

Lebih lanjut, Dony berharap program perjalanan ibadah yang digagas Pemkot Semarang dapat terus berjalan dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terkait keterbukaan informasi tidak berkembang menjadi penggiringan opini maupun tuduhan yang tidak didukung fakta.

“Harapan saya, program yang baik ini tetap berjalan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang layak. Jangan sampai tujuan baik tersebut justru terganggu oleh penggiringan opini atau fitnah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

“Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU 44-523-02 Karangmoncol, Kabupaten Pemalang, masih memerlukan pembuktian dan verifikasi secara menyeluruh. Setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta, data transaksi, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak yang dapat merugikan pihak tertentu. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, transparansi, serta profesionalisme jurnalistik.”

Jawa Tengah

“Ucapan selamat dan dukungan dari keluarga besar Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P., yang mengikuti Pendidikan Jabatan Golongan V atau Letkol TA 2026, merupakan bentuk kebanggaan dan doa bersama agar beliau senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta kesuksesan dalam menjalani pendidikan. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh semakin memperkuat kapasitas

Jawa Tengah

“Dengan kesamaan visi dan misi, kami berharap program kerja yang disusun dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga akan terus menjaga nilai-nilai sejarah dan budaya Walisongo sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi,” lanjutnya.