Scroll untuk baca berita
HeadlineJawa TengahPati

Viral Rumah makan pak Maksum yang berlokasi di jalan lingkar selatan pati, di jadikan tempat kencingan BBM subsidi dari truk besar yang melintas ke Surabaya,

1919
×

Viral Rumah makan pak Maksum yang berlokasi di jalan lingkar selatan pati, di jadikan tempat kencingan BBM subsidi dari truk besar yang melintas ke Surabaya,

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Kabupaten.Pati— Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditemukan di rumah makan pak Maksum yang sudah tidak terhuni lagi, diduga malah di manfaatkan untuk kencingan dari truk yang melintas arah Surabaya, yang berlokasi di Jalan lingkar selatan pati.lokasi di desa,penambuhan Kecamatan.margorejo kabupaten.pati Jawa Tengah. Temuan tersebut terungkap setelah awak media melakukan penelusuran langsung di lokasi.jalan lingkar selatan pati,

Baca Juga:

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Rumah Warga Berhasil Diperbaiki 

Informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan di tempat penurunan atau kencingan BBM subsidi dari truk besar, tersebut diperoleh dari warga sekitar yang melihat adanya mobil truk besar seperti truk tronton wingbox yang kerap keluar masuk area rumah makan pak maksum, penambuhan kecamatan di margorejo , jalan lingkar selatan pati terutama pada pagi sampai malam hari.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan di jalan lingkar selatan pati. sekitar, rumah makan pak Maksum itu diduga milik seseorang bernama,pak anam

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas kendaraan truk besar sering kencing atau menurunkan BBM yang sudah beli di SPBU seluruh kabupaten Pati, dan di lokasi tersebut sudah cukup sering terjadi.

“Sering ada kendaraan keluar masuk, biasanya siang sampai malam hari,” ujar sumber yang tidak mau di sebutkan namanya,

Untuk memastikan informasi yang diperoleh, tim awak media mendatangi lokasi rumah makan yang diduga buat penyalah gunaan atau kencingan di jalan lingkar selatan pati lokasi rumah makan pak Maksum. pada Sabtu (14/3/2026) siang sekitar pukul 14:48 WIB. Saat berada di sekitar lokasi, terlihat beberapa armada panter biru terparkir di area lokasi kencingan dan Selain itu, di dalam area rumah makan pak Maksum juga tampak sejumlah golon Remeneral atau wadah penampungan di masukan armadan panter biru yang diduga digunakan untuk menyimpan bahan bakar minyak kencingan bbm subsidi,

Baca Juga:

Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Dilaporkan ke Polda Jateng, Bukti Rekaman Diserahkan Penyidik 

Temuan tersebut semakin menguatkan rumah makan pak Maksum, adanya aktivitas penurunan dari tangki minyak truk atau kencingan BBM subsidi di lokasi tersebut. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai pemilik gudang terkait aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut.

Tim awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan praktik tersebut.

Apabila terbukti terjadi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, tindakan tersebut dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setiap pihak yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana.

Dalam Pasal 55 Undang-Undang Migas disebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Baca Juga:

SPBU 44 522 04 Tengguli Tanjung Brebes Diduga Jadi Tempat Pengangsu Solar Subsidi

 

Pak Anam pemilik lapak di rumah makan pak Maksum yang berlokasi jalan lingkar selatan pati sudah terkonfirmasi dengan awak media, memang lapak kencingan mengaku milik pak Anam, ucapnya

Awak media menyatakan akan terus menelusuri informasi lebih lanjut terkait dugaan aktivitas tersebut serta menunggu klarifikasi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Jawa Tengah

“Penggeledahan di Dinas Sosial merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan Program Keluarga Harapan (PKH). Seluruh dokumen yang diamankan akan menjadi bagian dari alat bukti, dan Kejaksaan Negeri Wonosobo berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, serta menindak tegas setiap bentuk dugaan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” – Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo.

Jawa Tengah

“Program efisiensi yang diterapkan RSUD Kartini Jepara mulai menunjukkan hasil nyata. Di bawah kepemimpinan dr. Tri Iriantiwi, pembangunan fasilitas baru dan peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan demi menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Di tengah capaian tersebut, Direktur RSUD Kartini juga menjelaskan bahwa harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN berasal dari berbagai usaha yang telah dijalankan sebelum menjabat sebagai direktur, serta profesi suaminya sebagai dokter spesialis anestesi.”

Jawa Tengah

administrasi proyek yang disebut telah mencapai MC 100 persen dengan kondisi fisik di lapangan yang diperkirakan baru sekitar 91,51 persen pada Proyek Bendungan Jragung menjadi perhatian publik. Temuan Tim Investigasi Lembaga Buser Indonesia bersama PPWI ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui klarifikasi resmi dari pihak terkait serta pemeriksaan oleh aparat berwenang guna memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.”

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

BREBES

“Warga berharap proyek P3-TGAI di Desa Karangsambung dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mendapat pengawasan maksimal. Dugaan penggunaan material yang dipertanyakan serta kedalaman pondasi yang dinilai minim perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar kualitas bangunan irigasi benar-benar terjamin.”

Jawa Tengah

“Saya menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan yang saya terima telah melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Tidak benar jika disebut saya dipromosikan tanpa prosedur atau melalui praktik jual beli jabatan,” tegas NYT dalam hak jawab yang disampaikan kepada redaksi.