Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASIReligi

Berbagi Kebahagiaan, Pokja Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama

1714
×

Berbagi Kebahagiaan, Pokja Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, KABUPATEN BEKASI – Pokja Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi mengadakan acara buka puasa bersama dan santunan puluhan anak yatim piatu di Balai Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (13/3/2026).

Baca Juga:

DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Tekankan Kepedulian Sosial 

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pokja Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi dan anggota, Ustadz Tofik, puluhan anak yatim piatu, dan wartawan dari berbagai awak media.

Kegiatan ini bisa terlaksana berkat kerja sama semua pihak, seperti yang disampaikan oleh Ketua Panitia, Sonson.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya acara ini dan terimakasih juga kepada rekan-rekan yang sudah bersedia datang dalam acara ini,” kata Sonson.

Acara dilanjutkan dengan simbolik penyerahan santunan kepada anak yatim piatu, yang disambut dengan gembira oleh para penerima.

Setelah itu, Ustadz Tofik memberikan kultum 5 menit tentang pentingnya ukhuwah silaturahmi dan saling interaksi terhadap sesama, serta menebar kebaikan di bulan Ramadhan.

Baca Juga:

Jelang Ramadhan, DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Gelar Silaturahmi Perkuat Soliditas Pengurus 

Kegiatan puncak acara adalah buka puasa bersama, yang disajikan dengan hidangan sederhana namun hangat dan lezat. Suasana kehangatan dan kebersamaan sangat terasa di antara para peserta acara.

“Ukhuwah silaturahmi dan saling interaksi terhadap sesama adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera,” kata Ustadz Tofik dalam kultumnya.

Acara ini merupakan salah satu contoh kegiatan positif yang dilakukan oleh Pokja Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim piatu ini juga menunjukkan komitmen Pokja Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Baca Juga:

Geger! JPKP Bongkar Fakta Menu Makan Bergizi Gratis di Bekasi: Siswa SD Cuma Dapat Singkong dan Tahu! 

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk saling peduli dan berbagi kebaikan, serta mempererat hubungan antara media dan masyarakat.

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”