NEWSBIDIK, Nagan Raya, Aceh– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan pengecekan dan pengambilan sampel limbah di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ensem Lestari Jaya yang berada di Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Senin (9/3/2026).
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal., S.E., S.H., M.H menyampaikan, kegiatan pengambilan sampel limbah ini merupakan langkah awal kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Lembaga penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia-Kawasan Laut hutan dan industri ( LPLHI-KLHI) Nagan Raya memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Nagan Raya atas langkah sigap merespon yang di duga pencemaran lingkungan akibat Limbah PKS PT. Ensem Lestari Jaya.
Menurut ketua LPLHI-KLHI Nagan Raya Ibnu Hakim SP.,MP, polres Nagan Raya sangat responsif terhadap penegakan hukum pencemaran lingkungan,
Kami akan mendukung secara totalitas untuk menyelesaikan masalah tersebut menurut hemat kami diduga merupakan kejahatan lingkungan, ,”ujarnya”
Ibnu hakjm juga menambahkan Langkah yang di ambil satreskrim Polres Nagan Raya sangat tepat dengan mendatangkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk pengambilan sampel limbah di PKS PT.Ensem Lestari Jaya, karena memiliki kapsitas dan fasilitas alat yang lengkap sehingga sangat tipis kemungkinan terjadinya human error pada data hasil analisis sampel limbah tersebut, sehingga akan terjawab semua dugaan sesuai realistis,”tutupnya”




















