Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASIPolitik

Reses Anggota DPRD Jabar H. Akhmad Marjuki di Sukarukun, Serap Aspirasi Warga Sukatani

2946
×

Reses Anggota DPRD Jabar H. Akhmad Marjuki di Sukarukun, Serap Aspirasi Warga Sukatani

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, H. Akhmad Marjuki, SM, MM, menggelar kegiatan reses di Gedung Futsal Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.

Acara reses berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme. Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat Desa Sukarukun, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah elemen warga yang ingin menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan di lingkungan mereka.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu, Ketua PK Sukatani Partai Golkar, Hj. Risanty Susanty. Kehadiran jajaran partai dan unsur pemerintahan desa menambah semarak sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif, struktur partai, dan masyarakat.

Menurut Hj. Risanty Susanty, reses merupakan sarana penting bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung aspirasi warga tanpa sekat. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukarukun Aiptu Basuki Rahmat serta Babinsa Desa Sukarukun Sertu Mina Ahmad Fatoni sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran dan keamanan jalannya acara.

Dalam sambutannya, H. Akhmad Marjuki menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat. Ia mengajak warga agar aktif menyampaikan aspirasi, terutama usulan yang benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Silakan sampaikan kebutuhan yang prioritas dan menyentuh kepentingan umum. Aspirasi tersebut akan kami perjuangkan dan kawal sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya di hadapan peserta reses.

Komisi IV DPRD Jawa Barat sendiri membidangi sektor pembangunan, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, sejumlah aspirasi yang mencuat dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan perbaikan infrastruktur lingkungan, sarana pendidikan, fasilitas keagamaan, hingga dukungan terhadap sektor pertanian dan UMKM.

Warga Desa Sukarukun menyambut positif kegiatan reses tersebut. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan melalui program pembangunan provinsi.

Kegiatan reses ditutup dengan dialog interaktif antara masyarakat dan anggota dewan. Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dua arah yang konstruktif demi mendorong pembangunan yang lebih merata dan tepat sasaran di Kabupaten Bekasi, khususnya Kecamatan Sukatani.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”