Scroll untuk baca berita
Jawa TengahJEPARA

Aspal Jalan Desa Kaligarang Rusak Parah, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

3890
×

Aspal Jalan Desa Kaligarang Rusak Parah, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK  Jepara , Kondisi jalan aspal di Desa Kaligarang, RT 15 dan RT 16 RW 05, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, menuai sorotan. Jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut kini mengalami kerusakan parah dan dinilai tidak layak pakai. Kerusakan ini diduga kuat akibat pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta minimnya kualitas pelaksanaan di lapangan.

Berdasarkan hasil temuan tim Lembaga Aliansi Agung bersama awak media di lokasi, lapisan aspal tampak mudah mengelupas, retak, dan tidak padat. Kondisi tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya kekurangan dalam proses pencampuran material aspal maupun tahapan penggilasan (pemadatan) yang tidak maksimal.

Agung, perwakilan dari Lembaga Aliansi Agung, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hasil pekerjaan jalan aspal tersebut sangat mengecewakan. Menurutnya, jalan yang seharusnya dapat digunakan dalam jangka waktu lama justru cepat rusak meski belum lama selesai dikerjakan.

“Pekerjaan jalan aspal di Desa Kaligarang ini sudah rusak. Kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya penggilasan dan percampuran aspal yang tidak sesuai standar,” ujar Agung, Rabu (24/12/2025).

Ia menambahkan, jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa ada perbaikan menyeluruh, maka anggaran yang telah dikucurkan pemerintah berpotensi menjadi sia-sia dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Kalau dibiarkan, anggaran yang dikucurkan pemerintah itu seperti memberi garam di lautan. Pasti sia-sia dan tidak berdampak jangka panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menilai bahwa pekerjaan jalan aspal tidak seharusnya dikerjakan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi teknis. Menurutnya, setiap tahapan pengerjaan harus mengikuti aturan, standar mutu, dan mekanisme yang telah ditetapkan agar kualitas infrastruktur terjamin.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang tim ahli teknis yang dihubungi melalui sambungan telepon. Ia menegaskan bahwa pekerjaan jalan aspal memerlukan pemahaman teknis yang matang serta kepatuhan terhadap spesifikasi.

“Mengerjakan jalan aspal harus memahami aturan dan mekanismenya. Tidak bisa asal dikerjakan tanpa mengikuti standar teknis yang berlaku,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, pihak Aliansi Agung bersama masyarakat meminta agar instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka juga mendesak agar proyek jalan aspal di Desa Kaligarang dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi, demi menjamin kualitas, keselamatan, serta keberlanjutan infrastruktur desa.

Tinggalkan Balasan

BREBES

“Warga berharap proyek P3-TGAI di Desa Karangsambung dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mendapat pengawasan maksimal. Dugaan penggunaan material yang dipertanyakan serta kedalaman pondasi yang dinilai minim perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar kualitas bangunan irigasi benar-benar terjamin.”

Jawa Tengah

“Saya menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan yang saya terima telah melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Tidak benar jika disebut saya dipromosikan tanpa prosedur atau melalui praktik jual beli jabatan,” tegas NYT dalam hak jawab yang disampaikan kepada redaksi.

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”