Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
DPRD KAB PANGANDARANJawa Barat

Paripurna DPRD Pangandaran Bahas Perubahan APBD 2025 dan Empat Raperda Inisiatif

3812
×

Paripurna DPRD Pangandaran Bahas Perubahan APBD 2025 dan Empat Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK -DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 1 Oktober 2025, dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin Ketua DPRD, Asep Noordin H.M.M., dan dihadiri 37 anggota dewan. Hadir pula Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, S.H., jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat terkait.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Citra Pitriyami secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan APBD 2025 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Rancangan tersebut sebelumnya telah melalui proses pembahasan sejak Agustus 2025 melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD.

Selain membahas Perubahan APBD, rapat paripurna juga menyoroti perkembangan empat Raperda inisiatif DPRD tahun 2025. Adapun Raperda tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Pemerintahan Desa, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2015, khususnya terkait ketentuan mengenai kepala desa.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Perseroan Terbatas BPR Bank Pangandaran.

3. Dua Raperda inisiatif lainnya masih dalam proses penyusunan dan belum dipublikasikan secara rinci.

Pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari tugas legislasi DPRD untuk memperkuat regulasi daerah serta memastikan payung hukum yang berlaku sesuai dinamika dan kebutuhan masyarakat Pangandaran.

Melalui paripurna ini, DPRD Pangandaran menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan Perubahan APBD 2025 dan melanjutkan proses legislasi empat Raperda inisiatif yang menjadi prioritas pada tahun berjalan.

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban kami untuk turun langsung mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan usulan yang benar-benar berdampak bagi kepentingan umum, dan akan kami kawal sesuai mekanisme di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Akhmad Marjuki dalam kegiatan reses di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026).

“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”

Daerah

Relokasi pasar tumpah dari kawasan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Pasar Baru Ramayana Cikarang resmi diberlakukan sebagai langkah penataan wilayah dan penguraian kemacetan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut himbauan dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menegaskan pentingnya ketertiban lokasi berjualan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.