Scroll untuk baca berita
DPRD KAB PANGANDARANJawa Barat

Ketua DPRD Pangandaran Tekankan Komitmen Perjuangan Dana Bagi Hasil di Milangkala Desa Pangandaran

2886
×

Ketua DPRD Pangandaran Tekankan Komitmen Perjuangan Dana Bagi Hasil di Milangkala Desa Pangandaran

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Parigi -Peringatan Milangkala Desa Pangandaran ke-43 tahun 2025 menjadi ajang refleksi perjuangan panjang dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) desa. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, hadir dalam acara tersebut sekaligus menyampaikan perjalanan advokasinya yang telah dimulai lebih dari dua dekade lalu.

Dalam sambutannya, Asep mengingat kembali bagaimana perjuangan itu bermula sejak tahun 2001–2002, ketika Kabupaten Pangandaran bahkan belum terbentuk. Saat itu, ia masih menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sementara Hendar—yang kini dikenal sebagai tokoh penting di daerah tersebut—menjabat sebagai Kabid Keuangan Kabupaten Ciamis.

“Kami memperjuangkan keadilan agar Dana Bagi Hasil benar-benar dapat dinikmati masyarakat desa secara merata dan proporsional,” ujar Asep mengenang masa itu.

Menurutnya, pada awal perjuangan, Dana Bagi Hasil untuk desa hanya sekitar Rp15 juta. Melalui dorongan yang konsisten dan kerja sama berbagai pihak, jumlah tersebut meningkat signifikan hingga mencapai Rp105 juta pada tahun 2009. Kenaikan ini, kata Asep, menjadi bukti bahwa memperjuangkan hak desa membutuhkan kesabaran, komitmen, serta kolaborasi yang kuat antara elemen pemerintah.

Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak berhenti ketika ia duduk sebagai anggota DPRD. Justru, posisinya kini menjadi amanah untuk terus memastikan Dana Bagi Hasil benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat desa.

“Dana bagi hasil bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi instrumen yang harus dikelola secara bijak agar menghasilkan perubahan nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga,” tegasnya.

Asep juga menyebut, mekanisme Dana Bagi Hasil merupakan ruang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, sehingga pembangunan berjalan seimbang dan menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan pesan penutupnya, Asep mengajak seluruh perangkat desa untuk terus menjaga komitmen dalam mengelola dana tersebut secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

Jawa Barat

“Dugaan pungutan liar di kawasan Jembatan Timbang Tolongas, Sumedang, menjadi perhatian serius karena sejumlah truk bermuatan terlihat melanjutkan perjalanan tanpa masuk ke area penimbangan setelah diduga terjadi transaksi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak pengelola UPKB serta instansi terkait. Transparansi pemeriksaan dan penegakan aturan diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”