Scroll untuk baca berita
Jawa TengahPeristiwaSemarang

Skandal Kawasan Industri Candi: Diduga Kuasai Parkir, PAD Semarang Terancam Bocor

2857
×

Skandal Kawasan Industri Candi: Diduga Kuasai Parkir, PAD Semarang Terancam Bocor

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Semarang – Dugaan praktik mafia parkir, penyerobotan lahan, hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terungkap di Kawasan Industri Candi (KIC) Kota Semarang. Fakta tersebut muncul setelah tim investigasi team gabungan media newsbidik.com melakukan penelusuran langsung di lapangan pada Senin (29/9/2025) di Jalan Gatot Subroto, Semarang.

Sejumlah lokasi parkir strategis di KIC diduga kuat dikuasai oknum pungli. Praktik itu membuat juru parkir (jukir) yang sudah lama mencari nafkah di kawasan tersebut terusir dan bahkan mengalami intimidasi. “Seharusnya aparat menjadi pelindung masyarakat, bukan justru tameng korporasi yang menindas rakyat kecil,” ungkap Andi.K pimpred yang ada di Jawa Tengah newsbidik.com

Setoran parkir dari KIC disebut tidak pernah masuk ke kas daerah sebagai PAD Kota Semarang. Hasil restribusi parkir justru diduga mengalir ke PT Indo Permata Usahatama (IPU), selaku pengelola KIC. Padahal, aktivitas lalu lintas truk-truk besar di kawasan ini menyebabkan kerusakan jalan yang selama ini diperbaiki menggunakan anggaran, APBD

Praktik dugaan monopoli parkir dan penyalahgunaan lahan ditemukan di sejumlah titik strategis di kawasan industri KIC, Semarang Barat.

Temuan ini dipublikasikan setelah investigasi pada Senin (29/9/2025). Namun, dugaan praktik penyimpangan disebut sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait

Selain soal parkir, PT IPU juga dituding menyerobot tanah milik PTP Perhutani dan lahan masyarakat kecil tanpa ganti rugi. Bahkan, hasil investigasi mengindikasikan bahwa KIC beroperasi tanpa izin kawasan industri, tanpa izin lingkungan, dan tanpa pengelolaan limbah yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan diduga merugikan negara.

Warga mendesak Walikota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menilai ada indikasi pembiaran dari Pemkot Semarang. “Momentum ini tepat bagi warga untuk menuntut Pemkot tidak tutup mata. Patut diduga ada kongkalikong antara PT IPU dan pemerintah daerah,” tegas Andi.K pimpinan redaksi,

Publik kini menanti langkah tegas dari Pemkot Semarang: apakah keadilan ditegakkan atau justru skandal ini kembali menguap tanpa penyelesaian.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”