Scroll untuk baca berita
Kalimantan TimurNasional

Balikpapan Dipuji: Aksi Unjuk Rasa Damai Jadi Contoh Demokrasi Sehat

4107
×

Balikpapan Dipuji: Aksi Unjuk Rasa Damai Jadi Contoh Demokrasi Sehat

Sebarkan artikel ini
"Ketua PJI Kaltim, Jerison Togelang (Bucek), menekankan pentingnya ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah demi terwujudnya demokrasi yang sehat.Rabu, (3/9/25) Dok poto newsbidik.com/Kaltim/Red

NEWS BIDIK, Balikpapan .Aksi demonstrasi yang berlangsung di Kota Balikpapan menuai apresiasi luas. Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur, Jerison Togelang, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota, aparat TNI-Polri, serta masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum.Rabu, (3/9/2025).

baca juga

Sri Sultan Hamengku Buwono X Tegaskan Komitmen Fasilitasi Aspirasi, Ajak Demonstran Tempuh Jalur Tertib

Menurut Jerison, unjuk rasa yang berjalan damai mencerminkan kedewasaan berdemokrasi di tingkat lokal. “Demonstrasi ini membuktikan bahwa penyampaian pendapat bisa dilakukan dengan cara yang elegan dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

baca juga

Wali Kota Lubuk Linggau dan Ratusan Ojol Gelar Doa Bersama untuk Kota Damai

Pujian juga ditujukan kepada aparat keamanan. Kehadiran TNI dan Polri yang siaga mengawal jalannya aksi dinilai mampu menjaga suasana tetap kondusif, sehingga kegiatan penyampaian aspirasi publik berlangsung tanpa gesekan maupun insiden.

baca juga

Kolaborasi Forkopimda Wujudkan Pangandaran Aman dan Kondusif

Jerison, yang akrab disapa Bucek, berharap pola serupa bisa menjadi acuan bagi aksi-aksi berikutnya. Ia menegaskan pentingnya membangun ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah agar aspirasi publik tersampaikan secara konstruktif. “Keterbukaan komunikasi adalah kunci agar demokrasi berjalan sehat,” tambahnya.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Aspirasi Rakyat Akan Didengar dan Ditindaklanjuti

Aksi damai yang berhasil di Balikpapan ini diharapkan menjadi teladan bahwa demonstrasi tidak selalu identik dengan kericuhan, melainkan bisa menjadi sarana efektif memperkuat hubungan antara pemerintah dan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Transformasi pemasyarakatan yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan mampu berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. Di bawah kepemimpinan Agus Andrianto, lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pusat produktivitas dan harapan baru bagi warga binaan.”