Scroll untuk baca berita
NEWS-BIDIK JEPARA

Warga RT 19 RW 04 Desa Sekuro Guyub Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba dan Hiburan Rakyat

334
×

Warga RT 19 RW 04 Desa Sekuro Guyub Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba dan Hiburan Rakyat

Sebarkan artikel ini

 NEWS BIDIK, JEPARA – Semangat kemerdekaan begitu terasa di RT 19 RW 04, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Warga setempat dengan penuh antusias menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan berbagai kegiatan seru dan penuh kekeluargaan, Minggu (17/8/2025).

Sejak pagi, halaman rumah Bapak Nurrohman (akrab disapa Mendel) dipenuhi warga dari berbagai usia. Acara dimulai sejak pukul 07.00 WIB, diawali dengan senam pagi dan jalan sehat yang diikuti oleh ibu-ibu, bapak-bapak, hingga anak-anak. Rangkaian perlombaan pun digelar meriah, mulai dari lomba tradisional hingga permainan kekompakan.

“Kami dari awal sudah menyiapkan acara ini jauh-jauh hari. Walaupun kelelahan, semua panitia tetap semangat karena ini demi kebersamaan warga,” ujar Ketua Panitia, Safiq (dikenal sebagai Patile).

Sebelumnya, warga juga mengikuti malam tirakatan sebagai bentuk refleksi kemerdekaan. Meski sempat terganggu oleh angin kencang dan cuaca panas di siang hari, semangat warga tak surut. Beberapa warga memang tidak dapat hadir karena alasan kesehatan atau kegiatan lain, namun hal itu tidak mengurangi kemeriahan acara.

Malam harinya, panggung hiburan dangdut menjadi puncak perayaan. Siapa saja yang merasa percaya diri bisa naik ke panggung dan menyumbangkan suara, tak peduli merdu atau “pas-pasan”. Sound system milik Safiq pun menjadi pusat perhatian warga yang sejak siang sudah menunggu momen hiburan ini.

“Semoga di usia ke-80 Republik Indonesia ini, kita benar-benar bisa merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Bukan lagi dijajah oleh korupsi atau kebijakan yang menyengsarakan rakyat,” tutur seorang warga penuh harap.

Semangat gotong royong, kekeluargaan, dan nasionalisme tampak begitu nyata di tengah masyarakat Desa Sekuro. Perayaan ini bukan hanya tentang lomba dan hiburan, tetapi juga tentang menjaga semangat persatuan dalam bingkai kemerdekaan.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mendalami dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana, kami berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Joker, perwakilan Media Hukum dan Kriminal wilayah Kabupaten Jepara

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme

Jawa Tengah

“Program efisiensi yang diterapkan RSUD Kartini Jepara mulai menunjukkan hasil nyata. Di bawah kepemimpinan dr. Tri Iriantiwi, pembangunan fasilitas baru dan peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan demi menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Di tengah capaian tersebut, Direktur RSUD Kartini juga menjelaskan bahwa harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN berasal dari berbagai usaha yang telah dijalankan sebelum menjabat sebagai direktur, serta profesi suaminya sebagai dokter spesialis anestesi.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.