Scroll untuk baca berita
AcehPendidikan

Jarak Rumah Terlalu Jauh, Kinerja Guru Tergerus — Zonasi Pengajar Perlu Dievaluasi

920
×

Jarak Rumah Terlalu Jauh, Kinerja Guru Tergerus — Zonasi Pengajar Perlu Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Aceh – Dunia pendidikan akan sulit mencapai hasil maksimal jika para guru pengajar harus menempuh perjalanan jauh setiap hari menuju sekolah. Persoalan jarak rumah guru ke tempat mengajar kerap kali diabaikan, padahal hal ini berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran, kesehatan fisik dan mental guru, serta kenyamanan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Sabtu, (26/7/2025), muncul sorotan tajam terhadap sistem zonasi guru yang dinilai belum mempertimbangkan aspek strategis seperti kesejahteraan guru secara menyeluruh. Sistem zonasi yang hanya didasarkan pada jumlah guru di sekolah tertentu justru menimbulkan ketimpangan, terutama jika guru harus mengajar di lokasi yang jauh dari tempat tinggalnya.

“Idealnya guru hadir di sekolah dalam kondisi prima—baik lahir maupun batin. Bukan datang dengan kondisi lelah setelah menempuh perjalanan puluhan kilometer,” ungkap seorang pemerhati pendidikan di Aceh.

Untuk jenjang pendidikan dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sudah sepatutnya ada upaya pemetaan ulang lokasi domisili para guru. Hal ini bertujuan agar penempatan guru lebih dekat dengan tempat tinggalnya, minimal dalam radius 10–15 kilometer, demi menjaga kebugaran fisik dan kesiapan mental mereka dalam mengajar.

Sementara itu, untuk guru tingkat menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK) yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, para gubernur diharapkan tidak abai terhadap masalah ini. Pengajuan mutasi seharusnya disikapi dengan bijak, bukan dengan tindakan intimidatif terhadap guru yang mengajukan permintaan pindah demi efisiensi dan kesejahteraan mereka.

Jika permasalahan ini terus diabaikan, maka bukan hanya guru yang dirugikan. Anak-anak didik pun akan terkena dampaknya. Beban fisik dan mental guru yang terlalu berat akan mengurangi kualitas interaksi dan proses belajar-mengajar di kelas.

Momentum Hari Guru seharusnya menjadi refleksi bersama: bagaimana pemerintah daerah—baik kabupaten, kota, maupun provinsi—mampu menyusun kebijakan pendidikan yang lebih berorientasi pada kualitas dan integritas, bukan sekadar kepentingan politik atau kelompok pendukung kandidat tertentu.

“Pendidikan adalah soal integritas, bukan soal loyalitas politik. Anak-anak bangsa tidak boleh jadi korban kepentingan jangka pendek,” tegas salah satu tokoh masyarakat di Aceh.

Pihak Dinas Pendidikan serta kepala daerah diminta untuk bijak dalam mengambil keputusan, menempatkan kepentingan siswa dan keberlangsungan pendidikan nasional sebagai prioritas utama. Zonasi guru yang adil dan manusiawi adalah langkah kecil, tapi sangat berarti dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”