Scroll untuk baca berita
NEWSBIDIK PANGANDARANPOLRI

Kapolres Pangandaran Tenangkan Aksi Nelayan Anarkis di Depan Pendopo

449
×

Kapolres Pangandaran Tenangkan Aksi Nelayan Anarkis di Depan Pendopo

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, turun langsung menenangkan massa aksi nelayan di depan Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (24/7/2025). (Foto: dok/Newsbidik.com/Browibowo

NEWSBIDIK,//PANGANDARAN, – Aksi unjuk rasa nelayan di depan Pendopo Bupati Pangandaran, nyaris berujung anarki setelah massa merusak gerbang pendopo dan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). Amarah massa baru mereda ketika Kapolres Pangandaran, JAWA BARAT, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., turun langsung ke lapangan untuk menenangkan situasi.Kamis (24/7/2025),

Kericuhan pecah saat ratusan nelayan yang tergabung dalam Forum Benih Bening Lobster (BBL) mendesak Pemkab Pangandaran menerbitkan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB). Massa yang tidak kunjung ditemui Bupati memuncak emosinya, menjebol gerbang pendopo, memecahkan kaca, dan merusak bodi mobil Damkar dengan lemparan benda keras.

Situasi yang memanas berhasil diredam setelah Kapolres maju ke tengah kerumunan dan berbicara menggunakan pengeras suara.

“Saudara-saudaraku, tolong dengarkan saya. Kami siap memfasilitasi dan mendukung aspirasi nelayan, bekerja sama dengan pemerintah untuk solusi terbaik,” tegas Kapolres.

Dalam seruannya, Kapolres juga mengajak massa untuk menjaga kondusivitas daerah dan menyelesaikan persoalan secara terhormat.

“Saya titip Pangandaran tetap kondusif. Kami akan mengawal proses ini sampai ada solusi. Mari kita hindari perusakan,” tambahnya.

Langkah dialogis tersebut membuat massa perlahan tenang. Setelah berdiskusi singkat dengan koordinator aksi, Kapolres berhasil membujuk massa untuk membubarkan diri secara tertib.

Meski menyisakan kerusakan pada fasilitas publik, kericuhan lebih luas dapat dihindari. Kapolres memastikan Polres Pangandaran akan menangani setiap permasalahan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan