NEWSBIDIK,//Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran yang digelar hari Senin (30/06/25), berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Turut hadir pula para undangan dan hadirin dari berbagai elemen masyarakat.
Rapat paripurna kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran Tahun 2025–2029. Dalam kesempatan ini, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan pandangan umumnya terhadap dokumen strategis tersebut.
Mengawali penyampaian, perwakilan Fraksi Partai Golkar H. Enjang Nafandi mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, nikmat, taufik, dan hidayah-Nya, sehingga rapat dapat terlaksana dengan lancar. Shalawat serta salam juga disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai suri teladan seluruh umat manusia.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya dan kerja keras Bupati Pangandaran beserta seluruh jajarannya dalam menyusun RPJMD Tahun 2025–2029. Dokumen ini memuat visi, delapan misi, delapan tujuan, 19 sasaran, 78 strategi, 23 arah kebijakan, serta sejumlah program prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Dokumen RPJMD ini bukan sekadar formalitas perencanaan, melainkan menjadi kompas utama arah pembangunan Kabupaten Pangandaran ke depan,” tegas perwakilan Fraksi Golkar.
Fraksi Golkar juga menyuarakan harapan dan masukan konstruktif untuk penyempurnaan RPJMD, dengan mencatat beberapa hal penting:
1. Keselarasan Regulasi
RPJMD perlu disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Visi dan misi kepala daerah harus diterjemahkan ke dalam tujuan, sasaran, dan kebijakan yang realistis, terukur, dan dapat dicapai dalam lima tahun ke depan.
2. Proyeksi Keuangan yang Realistis
Proyeksi keuangan daerah dinilai cukup optimistik. Mengingat adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, perlu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pencegahan kebocoran potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
3. Tantangan Lingkungan Hidup
Fraksi Golkar menyoroti persoalan lingkungan hidup, termasuk penurunan kualitas air, udara, dan lahan, serta peningkatan produksi sampah. Untuk itu diperlukan penguatan regulasi dan kebijakan partisipatif dalam pengelolaan lingkungan.
4. Prioritas Anggaran Dasar
RPJMD harus mengutamakan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan perlindungan sosial, serta memperhatikan isu strategis daerah seperti kemiskinan dan pengangguran.
5. Pembangunan Inklusif dan Partisipatif
Perencanaan pembangunan harus bersifat inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, dengan mengedepankan partisipasi publik demi terciptanya legitimasi yang kuat.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya. Fraksi Golkar menegaskan harapan agar RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi peta jalan pembangunan Pangandaran yang lebih baik.
“Semoga dokumen ini menjadi pedoman yang menjawab tantangan masa depan dan membawa Kabupaten Pangandaran melesat menuju kemajuan,” tutup perwakilan Fraksi.
Pandangan umum ini ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal arah pembangunan daerah.