Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARANPolitik

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum terhadap RPJMD 2025–2029 pada Rapat Paripurna DPRD Pangandaran

706
×

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum terhadap RPJMD 2025–2029 pada Rapat Paripurna DPRD Pangandaran

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran yang digelar hari Senin (30/06/25), berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Turut hadir pula para undangan dan hadirin dari berbagai elemen masyarakat.

 

Rapat paripurna kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran Tahun 2025–2029. Dalam kesempatan ini, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan pandangan umumnya terhadap dokumen strategis tersebut.

 

Mengawali penyampaian, perwakilan Fraksi Partai Golkar H. Enjang Nafandi mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, nikmat, taufik, dan hidayah-Nya, sehingga rapat dapat terlaksana dengan lancar. Shalawat serta salam juga disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai suri teladan seluruh umat manusia.

 

Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya dan kerja keras Bupati Pangandaran beserta seluruh jajarannya dalam menyusun RPJMD Tahun 2025–2029. Dokumen ini memuat visi, delapan misi, delapan tujuan, 19 sasaran, 78 strategi, 23 arah kebijakan, serta sejumlah program prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan.

 

“Dokumen RPJMD ini bukan sekadar formalitas perencanaan, melainkan menjadi kompas utama arah pembangunan Kabupaten Pangandaran ke depan,” tegas perwakilan Fraksi Golkar.

 

Fraksi Golkar juga menyuarakan harapan dan masukan konstruktif untuk penyempurnaan RPJMD, dengan mencatat beberapa hal penting:

 

1. Keselarasan Regulasi

RPJMD perlu disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Visi dan misi kepala daerah harus diterjemahkan ke dalam tujuan, sasaran, dan kebijakan yang realistis, terukur, dan dapat dicapai dalam lima tahun ke depan.

 

2. Proyeksi Keuangan yang Realistis

Proyeksi keuangan daerah dinilai cukup optimistik. Mengingat adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, perlu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pencegahan kebocoran potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.

 

3. Tantangan Lingkungan Hidup

Fraksi Golkar menyoroti persoalan lingkungan hidup, termasuk penurunan kualitas air, udara, dan lahan, serta peningkatan produksi sampah. Untuk itu diperlukan penguatan regulasi dan kebijakan partisipatif dalam pengelolaan lingkungan.

 

4. Prioritas Anggaran Dasar

RPJMD harus mengutamakan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan perlindungan sosial, serta memperhatikan isu strategis daerah seperti kemiskinan dan pengangguran.

 

5. Pembangunan Inklusif dan Partisipatif

Perencanaan pembangunan harus bersifat inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, dengan mengedepankan partisipasi publik demi terciptanya legitimasi yang kuat.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya. Fraksi Golkar menegaskan harapan agar RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi peta jalan pembangunan Pangandaran yang lebih baik.

“Semoga dokumen ini menjadi pedoman yang menjawab tantangan masa depan dan membawa Kabupaten Pangandaran melesat menuju kemajuan,” tutup perwakilan Fraksi.

 

Pandangan umum ini ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal arah pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”