Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga Ada Kongkalikong di Pengadilan, Masyarakat Nagan Raya Sulit Dapatkan Keadilan

1229
×

Diduga Ada Kongkalikong di Pengadilan, Masyarakat Nagan Raya Sulit Dapatkan Keadilan

Sebarkan artikel ini

newsbidik.com,//Nagan Raya – Harapan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum di Kabupaten Nagan Raya tampaknya masih menjadi mimpi bagi sebagian masyarakat yang taat hukum. Dugaan praktik permainan kotor dalam proses peradilan menyeruak ke permukaan dan menimbulkan kekecewaan mendalam. Senen, (14/7/2025).

Kasus yang menimpa MS, warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, menjadi sorotan. Ia mengaku mengalami ketidakadilan dalam proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Nagan Raya. Ironisnya, keputusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan Pancasila, khususnya Pasal 27 Ayat 1 yang menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/news-bidik-naganraya/pt-kim-diduga-serobot-lahan-warga-di-nagan-raya-masyarakat-minta-aph-bertindak-tegas/

”MS menyerahkan uang sebesar Rp144.000.000 (seratus empat puluh empat juta rupiah) kepada seorang warga bernama Destri, disertai jaminan berupa surat rumah milik Destri. Penyerahan dilakukan secara sukarela, tanpa tekanan dari pihak manapun, dan disaksikan oleh sejumlah saksi.

Namun, dalam persidangan yang digelar pada Mei 2024 lalu, keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Nagan Raya justru dinilai tidak adil dan tidak mencerminkan kebenaran fakta yang ada. MS dan keluarga sangat kecewa dengan hasil putusan tersebut. Mereka mencurigai adanya dugaan kolusi antara kuasa hukum pihak terlapor dengan oknum di lingkungan pengadilan.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/daerah/aceh/kapolda-aceh-pimpin-sertijab-empat-pejabat-utama-dan-dua-kapolres/

“Kami sangat kecewa, hukum yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan justru dipermainkan. Apakah kami harus menempuh jalan ‘hukum rimba’? Hutang darah dibayar darah, hutang nyawa dibayar nyawa?” ungkap Dedek, salah satu kerabat MS dengan nada geram.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/jakarta/ungkap-dugaan-mafia-tanah-di-serpong-ketua-dewan-pengawas-petisi-ahli-siap-tempuh-jalur-hukum/

Dedek menegaskan, masyarakat tetap menjunjung tinggi hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini. Namun, ketika hukum tak lagi memberi kepastian dan keadilan, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan bisa hilang.

Baca Juga

https://newsbidik.com/news-bidik-naganraya/warga-desa-cot-rambong-demo-kantor-bpn-atr-dan-kejari-nagan-raya-protes-dugaan-ketidakadilan-penyidik-mabes-polri/

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, dapat turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik kongkalikong dalam proses persidangan ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda melalui disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada bangsa. Kepercayaan ini adalah kehormatan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan.

Aceh

“Pasar murah bukan sekadar menjual bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan membantu meringankan beban masyarakat. Meski jumlah paket masih terbatas, komitmen menghadirkan program pro-rakyat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. Hizbulwatan.

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Aceh

“Pasar murah bukan sekadar menjual bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan membantu meringankan beban masyarakat. Meski jumlah paket masih terbatas, komitmen menghadirkan program pro-rakyat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. Hizbulwatan.