Scroll untuk baca berita
JakartaNasional

Hari-hari Makin Pendek, Rotasi Bumi Semakin Cepat di Juli–Agustus 2025

1372
×

Hari-hari Makin Pendek, Rotasi Bumi Semakin Cepat di Juli–Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
Senen, 14 Juli 2025 | Dok: newsbidik.com / Foto Ilustrasi Bumi Ilustrasi pergerakan rotasi Bumi yang mengalami percepatan pada Juli dan Agustus 2025. Fenomena ini menyebabkan hari-hari menjadi lebih pendek dari biasanya, menurut data IERS.

newsbidik.com,//Jakarta – Fenomena alam langka kembali terjadi. Rotasi Bumi diprediksi akan semakin cepat selama bulan Juli dan Agustus 2025, membuat hari-hari dalam periode tersebut menjadi lebih singkat dari biasanya. Hal ini diungkap oleh lembaga pemantau rotasi Bumi, International Earth Rotation and Reference Systems Service (IERS).

Baca Juga

https://newsbidik.com/2025/07/diduga-ada-kongkalikong-di-pengadilan-masyarakat-nagan-raya-sulit-dapatkan-keadilan/

Berdasarkan pengamatan IERS, hari pada tanggal 9 Juli 2025 diperkirakan akan lebih pendek 1,30 milidetik dibandingkan panjang hari normal yang berjumlah 86.400 detik. Sementara itu, 22 Juli dan 5 Agustus masing-masing akan kehilangan waktu lebih signifikan, yakni 1,38 dan 1,5 milidetik.

Baca Juga

https://newsbidik.com/jakarta/ungkap-dugaan-mafia-tanah-di-serpong-ketua-dewan-pengawas-petisi-ahli-siap-tempuh-jalur-hukum/

Fenomena percepatan rotasi ini bukan kali pertama terjadi. Sejak 2020, Bumi menunjukkan tren percepatan rotasi yang belum sepenuhnya dapat dijelaskan oleh para ilmuwan. Pada tahun 2024 bahkan tercatat hari terpendek dalam sejarah modern, yakni 1,66 milidetik lebih cepat dari waktu standar.

Meski selama ini Bulan dikenal sebagai penyebab perlambatan rotasi Bumi dalam jangka panjang, ternyata keberadaannya juga bisa memicu percepatan. Saat Bulan berada pada jarak maksimum dari garis ekuator Bumi, gaya tariknya justru lebih kecil sehingga memperbolehkan Bumi berputar lebih cepat.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/kapolda-aceh-pimpin-sertijab-empat-pejabat-utama-dan-dua-kapolres/

Mengutip laporan IFL Science pada Senin (14/7/2025), para astronom memprediksi bahwa hari-hari terpendek tersebut terjadi akibat posisi Bulan yang sedang berada jauh dari ekuator. Ini mengurangi hambatan gravitasi terhadap putaran Bumi, menyebabkan percepatan rotasi.

Fenomena ini membuat para ilmuwan terkejut. Sejak tahun 1972, dunia telah menambahkan total 27 detik kabisat guna mengimbangi perlambatan rotasi Bumi. Namun kini, kebalikannya yang terjadi.

Baca Juga

https://newsbidik.com/wawancara-khusus/presiden-prabowo-tegaskan-komitmen-global-indonesia-di-ktt-brics-2025-soroti-lingkungan-cop30-dan-kesehatan-dunia/

“Tidak adanya kebutuhan untuk detik kabisat ini sangat mengejutkan,” kata Judah Levine, fisikawan dari Divisi Waktu dan Frekuensi di National Institute of Standards and Technology (NIST), Amerika Serikat.

“Asumsi dasar kami selama ini adalah bahwa Bumi akan terus melambat, dan detik kabisat akan terus diperlukan. Tapi fenomena ini membalikkan ekspektasi tersebut,” tambahnya.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/bupati-nagan-raya-hadiri-audiensi-bersama-bkn-ri-tegaskan-komitmen-perkuat-manajemen-asn/

IERS menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perubahan rotasi Bumi secara berkala dan memastikan data akurat terkait seberapa pendek hari-hari di pertengahan tahun ini.

Baca Juga

https://newsbidik.com/headline/presiden-prabowo-bahas-deregulasi-dan-perundingan-tarif-as-dalam-ratas-di-istana/

Meskipun perbedaan waktu ini masih berada dalam satuan milidetik dan tidak berdampak signifikan pada kehidupan sehari-hari, para ahli tetap menekankan pentingnya pemantauan dan pemahaman mendalam terhadap dinamika rotasi Bumi, mengingat dampaknya yang luas pada sistem navigasi, teknologi satelit, dan waktu global.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.