Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

646
×

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Aceh Nagan Raya- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga kurang mampu yang mengalami disabilitas fisik.

Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan bantuan kursi roda kepada dua warga disabilitas di Kecamatan Seunagan pada Senin, (30/6/2025).

Bantuan kursi roda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, kepada Bachtiar (43) warga Desa Parom dan Yazli (54) warga Desa Lhok Parom, Kecamatan Seunagan.

Dalam kesempatan itu, Wabup Raja Sayang menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Nagan Raya dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan berasal dari keluarga kurang mampu.

“Kedua penerima bantuan berasal dari keluarga kurang mampu yang sangat membutuhkan alat bantu mobilitas untuk mendukung aktivitas sehari-hari, semoga kursi roda ini dapat bermanfaat,” ujar Wabup Raja Sayang.

Lebih lanjut, Raja Sayang juga meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya untuk lebih proaktif dalam mendata warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan serupa.

“Pemerintah harus hadir saat masyarakat memerlukan. Saya minta Dinas Sosial untuk terus memantau dan mendata warga yang membutuhkan serta melakukan verifikasi, agar bantuan dapat tepat sasaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Bachtiar, salah satu penerima bantuan kursi roda, mengaku sangat senang dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Nagan Raya.

“Alhamdulillah, Terima kasih kepada Wabup dan seluruh jajaran pemkab Nagan Raya yang telah peduli terhadap kondisi saya. Bantuan ini sangat kami butuhkan,” ungkap Bachtiar.

Hal senada juga disampaikan oleh Yazli yang merasa terharu karena Wabup Raja Sayang datang langsung ke kediamannya untuk menyerahkan bantuan tersebut.

“Saya terharu dan sangat senang atas bantuan yang diberikan. Terima kasih banyak, Pak Wabup,” ucap Yazli.

Dalam penyerahan bantuan ini, Wabup Raja Sayang turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial Drs. Sayuti, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ahissul Fahmi, SKM, Camat Seunagan Ir. Said Darwis, M.M., Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Keuchik gampong setempat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”