Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS BIDIK SIDOARJO

KADIN Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Baru 2024.2029, Siap Perkuat Sinergi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

297
×

KADIN Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Baru 2024.2029, Siap Perkuat Sinergi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//Sidoarjo,— Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Sidoarjo secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus masa bakti 2024–2029 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari kalangan pemerintah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat, menandai komitmen bersama untuk memperkuat peran KADIN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, Muhammad Shofi dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Kelembagaan, Kebijakan Publik, dan Otonomi Daerah. Penunjukan ini mencerminkan komitmen KADIN Sidoarjo dalam menjalin sinergi antara pelaku usaha dan lembaga pemerintahan maupun non-pemerintah. Selain itu, peran ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan dunia usaha serta mendukung implementasi otonomi daerah secara efektif.

Sementara itu, Riyaman Sumantri turut dikukuhkan sebagai Komite Tetap Usaha Real Estate. Dengan posisi ini, Riyaman diharapkan mampu berkontribusi strategis terhadap pengembangan sektor properti di Sidoarjo, seiring meningkatnya kebutuhan hunian dan tumbuhnya sektor ekonomi lokal.

Dalam bidang otonomi daerah, Tejo Sunaryo, ST., SE. dipercaya mengisi posisi Komite Tetap Otonomi Daerah. Penunjukan ini menegaskan peran penting KADIN dalam mengawal dinamika pembangunan daerah dan pelaksanaan kebijakan otonomi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta kemajuan dunia usaha. Sabtu, (31/5/2025).

KADIN Kabupaten Sidoarjo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Harapannya, kepengurusan periode 2024–2029 mampu membawa semangat baru, memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan ekonomi daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memberdayakan pelaku usaha, khususnya UMKM di Kabupaten Sidoarjo.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo dengan nilai anggaran hampir Rp800 juta hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan. Selain keterlambatan, tim aliansi dan media juga menemukan pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri, yang berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja,” ujar tim investigasi aliansi kepada NEWS BIDIK, Jumat (26/12/2025).

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.