Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

243
×

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tertinggi atas hasil pemeriksaan keuangan ini merupakan yang ke-17 kali berturut-turut diterima oleh Pemkab Nagan Raya sejak tahun 2008.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak. CSFA. ERMAP. GRCP. GRCA. CA. kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (23/5/2025).

Usai acara penyerahan, Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya atas predikat WTP yang kembali diraih.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya, didukung oleh pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Nagan Raya,” ujar Bupati TRK

Pencapaian ini kata Bupati TRK, diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Nagan Raya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa mendatang.

“Capaian membanggakan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemkab Nagan Raya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

Dalam acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, Sekda Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha, sejumlah kepala SKPK Nagan Raya serta pejabat terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.