Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS BIDIK SIDOARJO

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo, Puluhan Barang Bukti Diamankan

443
×

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Sidoarjo – Kepolisian Sektor (Polsek) Krian berhasil menggerebek praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di area tempat pembuangan sampah (TPS) Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (20/5/2025).

Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, memimpin langsung operasi bersama Unit Opsnal Polsek Krian.

“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan satu buah sangkar ayam, 16 ekor ayam jago, serta 24 unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku,” ujar Kompol Gede Putu.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Krian guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Kompol Gede Putu menegaskan bahwa kegiatan sabung ayam ini melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, yang dapat diancam dengan pidana penjara hingga 10 tahun.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk perjudian. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga meresahkan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami harap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian. Mari jaga lingkungan kita bersama,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).