Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS BIDIK SIDOARJO

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo, Puluhan Barang Bukti Diamankan

485
×

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Sidoarjo – Kepolisian Sektor (Polsek) Krian berhasil menggerebek praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di area tempat pembuangan sampah (TPS) Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (20/5/2025).

Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, memimpin langsung operasi bersama Unit Opsnal Polsek Krian.

“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan satu buah sangkar ayam, 16 ekor ayam jago, serta 24 unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku,” ujar Kompol Gede Putu.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Krian guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Kompol Gede Putu menegaskan bahwa kegiatan sabung ayam ini melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, yang dapat diancam dengan pidana penjara hingga 10 tahun.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk perjudian. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga meresahkan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami harap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian. Mari jaga lingkungan kita bersama,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”