Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS BIDIK SIDOARJO

Langkah Nyata Atasi Overcrowded, Lapas Sidoarjo Lakukan Pemindahan WBP ke Tiga Lapas

428
×

Langkah Nyata Atasi Overcrowded, Lapas Sidoarjo Lakukan Pemindahan WBP ke Tiga Lapas

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Sidoarjo – Dalam upaya mengatasi masalah overcrowded atau kelebihan kapasitas penghuni, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo mengambil langkah nyata dengan melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke tiga lapas berbeda. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni Rabu, Kamis, dan Jumat.(9/5/2025).

Sebanyak 92 orang WBP dipindahkan secara bertahap ke tiga lokasi berbeda. Rinciannya, 28 orang WBP dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya, 49 orang ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, dan 15 orang ke Lapas Kelas I Malang.

Kepala Lapas Sidoarjo menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menciptakan kondisi hunian yang lebih manusiawi dan mendukung proses pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.

“Overcrowded menjadi tantangan serius di Lapas kami. Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas hunian bisa lebih seimbang, dan warga binaan dapat menerima layanan pembinaan dengan lebih optimal,” ujarnya.

Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas, mengikuti prosedur keamanan dan protokol kesehatan yang berlaku. Pemilihan WBP yang dipindahkan juga mempertimbangkan aspek administratif, keamanan, dan program pembinaan yang telah dijalani.

Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk sinergi antar unit pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih efektif di lingkungan Kementerian IMIPAS

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Daerah

“Peninjauan langsung oleh Tim Wasops Itwasum Mabes Polri menjadi bukti keseriusan dalam memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran 1447 H. Pos Terpadu Polres Gowa dinilai siap secara operasional, sekaligus menghadirkan pelayanan humanis dengan sentuhan kearifan lokal demi kenyamanan masyarakat.”