Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Korban Pengeroyokan di Nagan Raya Pertanyakan Kepastian Hukum: Pelaku Masih Berkeliaran

552
×

Korban Pengeroyokan di Nagan Raya Pertanyakan Kepastian Hukum: Pelaku Masih Berkeliaran

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya.Aceh — RM, korban pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2024 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, mempertanyakan kejelasan proses hukum terhadap empat pelaku yang hingga kini diduga masih bebas berkeliaran.

Dalam keterangannya kepada media, RM menyampaikan kegelisahannya lantaran belum ada kepastian hukum dari Pengadilan Negeri Nagan Raya terkait kasus tersebut. Padahal, ia telah menerima surat panggilan sebagai saksi dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya dengan nomor: B-427/L.1.29/Eoh.2/02/2025, tertanggal 11 Februari 2025, untuk hadir dalam persidangan pukul 10.00 WIB.

Sebagai warga yang taat hukum, RM memenuhi panggilan tersebut dan menyatakan siap memberikan kesaksian demi tegaknya keadilan. Namun, ia mengaku heran karena para terduga pelaku pengeroyokan tidak ditahan dan masih beraktivitas seperti biasa sebelum adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan.

“Setahu saya, sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan atau pengadilan, pelaku seharusnya diamankan di tahanan. Tapi kenyataannya, mereka bebas seperti tidak bersalah. Ini sangat membingungkan bagi kami masyarakat awam yang tidak paham hukum,” ujar RM dengan nada kecewa.

RM dan keluarga besar berharap adanya transparansi dari aparat penegak hukum serta proses peradilan yang adil dan tuntas. Ia menilai, ketidakjelasan ini bisa mencederai kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri Nagan Raya terkait status hukum para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.