Scroll untuk baca berita
AcehBisnis & FinansialNAGANRAYA

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Cot Rambong Diduga Lakukan Pungli, Warga Minta APH Turun Tangan

4199
×

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Cot Rambong Diduga Lakukan Pungli, Warga Minta APH Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya — Sejumlah warga Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Ketua KopDes Koperasi Merah Putih yang baru terbentuk. Keluhan ini muncul setelah adanya pengutipan dana terhadap setiap anggota koperasi dengan nominal paling rendah Rp120.000 per orang.

Menurut keterangan warga setempat, dari jumlah tersebut sekitar Rp100.000 disebut-sebut diperuntukkan bagi kepentingan koperasi, sementara sisanya diklaim sebagai biaya jasa pengutipan oleh oknum terkait. Informasi ini disampaikan oleh narasumber masyarakat saat ditemui Tim LIPSUS ACEH pada Sabtu (22/11/2025).

Warga menyebutkan, meskipun pihak koperasi menyampaikan bahwa pada Januari 2026 akan masuk dana pinjaman sebesar Rp5 juta per anggota, namun proses pengutipan itu dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah sebagaimana lazimnya dalam pengelolaan koperasi. Keputusan tersebut dianggap sebagai tindakan sepihak dari ketua koperasi yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Tak hanya itu, hingga kini warga mengaku belum menerima satu pun buku rekening bank yang diperlukan sebagai syarat kepesertaan koperasi. Hal ini menambah kecurigaan masyarakat terhadap transparansi serta legalitas proses yang dijalankan.

“Tindakan pengutipan yang dilakukan tanpa musyawarah dan keputusan bersama ini sangat meresahkan. Masyarakat merasa dipaksa dan tidak mendapatkan kejelasan,” ungkap salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Ketua Koperasi Merah Putih tersebut kini menjadi sorotan publik. Warga menilai praktik ini bertentangan dengan prinsip koperasi yang seharusnya mengedepankan musyawarah, transparansi, dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Masyarakat Desa Cot Rambong pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pungli yang mengatasnamakan koperasi itu. Mereka berharap tindakan tegas diberikan agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi.

“Kami berharap APH segera memproses dan membuka secara terang kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk,” tambah warga.

Kasus ini masih terus berkembang dan masyarakat menunggu adanya kejelasan serta pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Aceh

“Pasar murah bukan sekadar menjual bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan membantu meringankan beban masyarakat. Meski jumlah paket masih terbatas, komitmen menghadirkan program pro-rakyat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. Hizbulwatan.

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Aceh

“Pasar murah bukan sekadar menjual bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan membantu meringankan beban masyarakat. Meski jumlah paket masih terbatas, komitmen menghadirkan program pro-rakyat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. Hizbulwatan.

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”