Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Pansus DPRK Nagan Raya Mulai Telaah LKPJ Bupati 2024, Kadis Dukcapil Disorot

353
×

Pansus DPRK Nagan Raya Mulai Telaah LKPJ Bupati 2024, Kadis Dukcapil Disorot

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//Nagan Raya – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya resmi memulai tugasnya menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya tahun 2024. Pemeriksaan ini diawali dengan kunjungan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK)

pada Senin, (21/4/ 2025).

Pansus yang diketuai oleh Heri Yanda dengan Wakil Ketua Dedi Irmayanda ini, bersama para anggota lainnya, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan mendetail atas kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

Kadis Dukcapil Dinilai Tidak Kooperatif

Dalam kunjungan perdana, Pansus menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya. Menurut Ketua Pansus, Heri Yanda, pihak Disdukcapil tidak menyiapkan data yang dibutuhkan saat tim melakukan pemeriksaan.

“Hari ini kami memulai proses Pansus LKPJ dengan mendatangi beberapa dinas. Sangat disayangkan, Kepala Disdukcapil tidak menghargai kedatangan kami dengan tidak menyediakan data yang diminta,” ujar Heri Yanda kepada media.

Heri menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan hasil keputusan resmi dalam Rapat Paripurna DPRK, sehingga semua SKPK seharusnya menghormati proses ini.

DPRK Akan Panggil Kadis Dukcapil

Sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut, Heri Yanda menyatakan DPRK berencana memanggil Kepala Disdukcapil untuk melakukan klarifikasi. Hal ini dinilai perlu karena dinas-dinas lain telah menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan data yang lengkap.

“Kami akan memanggil Kadis Dukcapil untuk dimintai penjelasan. Ini penting demi menjaga wibawa lembaga DPRK serta memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan,” tambah Heri.

Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

Pemeriksaan oleh Tim Pansus dijadwalkan berlangsung selama 30 hari ke depan. Fokus utama mereka adalah memverifikasi seluruh kegiatan SKPK yang tercantum dalam LKPJ Bupati Nagan Raya 2024.

Selain Heri Yanda dan Dedi Irmayanda, Pansus juga beranggotakan M. Khalis, Zulkarnain, T Cut Man, Tgk Khaidir Main (Tukim), Wahidin, Riski Julianda, Aris Munandar, dan H. Ramlan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”