Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Pansus DPRK Nagan Raya Mulai Telaah LKPJ Bupati 2024, Kadis Dukcapil Disorot

452
×

Pansus DPRK Nagan Raya Mulai Telaah LKPJ Bupati 2024, Kadis Dukcapil Disorot

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//Nagan Raya – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya resmi memulai tugasnya menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya tahun 2024. Pemeriksaan ini diawali dengan kunjungan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK)

pada Senin, (21/4/ 2025).

Pansus yang diketuai oleh Heri Yanda dengan Wakil Ketua Dedi Irmayanda ini, bersama para anggota lainnya, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan mendetail atas kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

Kadis Dukcapil Dinilai Tidak Kooperatif

Dalam kunjungan perdana, Pansus menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya. Menurut Ketua Pansus, Heri Yanda, pihak Disdukcapil tidak menyiapkan data yang dibutuhkan saat tim melakukan pemeriksaan.

“Hari ini kami memulai proses Pansus LKPJ dengan mendatangi beberapa dinas. Sangat disayangkan, Kepala Disdukcapil tidak menghargai kedatangan kami dengan tidak menyediakan data yang diminta,” ujar Heri Yanda kepada media.

Heri menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan hasil keputusan resmi dalam Rapat Paripurna DPRK, sehingga semua SKPK seharusnya menghormati proses ini.

DPRK Akan Panggil Kadis Dukcapil

Sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut, Heri Yanda menyatakan DPRK berencana memanggil Kepala Disdukcapil untuk melakukan klarifikasi. Hal ini dinilai perlu karena dinas-dinas lain telah menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan data yang lengkap.

“Kami akan memanggil Kadis Dukcapil untuk dimintai penjelasan. Ini penting demi menjaga wibawa lembaga DPRK serta memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan,” tambah Heri.

Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

Pemeriksaan oleh Tim Pansus dijadwalkan berlangsung selama 30 hari ke depan. Fokus utama mereka adalah memverifikasi seluruh kegiatan SKPK yang tercantum dalam LKPJ Bupati Nagan Raya 2024.

Selain Heri Yanda dan Dedi Irmayanda, Pansus juga beranggotakan M. Khalis, Zulkarnain, T Cut Man, Tgk Khaidir Main (Tukim), Wahidin, Riski Julianda, Aris Munandar, dan H. Ramlan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”