Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARAN

PHRI Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Hotel Buang Limbah ke Laut

574
×

PHRI Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Hotel Buang Limbah ke Laut

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.COM //PANGANDARAN  Masalah pencemaran laut akibat limbah hotel di kawasan Pantai Pangandaran kian mendapat sorotan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang masih membuang limbah sembarangan ke laut.

“Kami sudah mendorong para pengusaha hotel, bersama Dinas Lingkungan Hidup, untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Beberapa hotel memang sudah mulai membangun,” ujar Agus saat ditemui Kamis (10/4/2025).

Agus menekankan pentingnya pengelolaan limbah yang baik, terutama agar tidak dibuang ke saluran air hujan. Menurutnya, limbah yang masuk ke saluran hujan pada akhirnya tetap mengalir ke laut dan mencemari ekosistem.

“Ini yang harus dicegah. Laut adalah aset utama pariwisata Pangandaran,” tegasnya.

Meski begitu, PHRI mengakui belum memiliki data pasti mengenai jumlah hotel yang telah memiliki IPAL di kawasan wisata tersebut.

“Datanya ada di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Agus singkat.

Agus percaya persoalan pencemaran ini bisa diatasi jika semua pihak serius menanganinya. Ia menyoroti kondisi unik Pangandaran, di mana kawasan wisata bercampur dengan permukiman warga, yang membuat penanganan limbah menjadi tantangan tersendiri.

“Insya Allah bisa diselesaikan. Kuncinya adalah komitmen bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa Pemkab harus berani menindak tegas hotel-hotel yang masih bandel dan enggan membangun IPAL.

“Semua tergantung pada regulasi. Kalau aturan ditegakkan dan sanksinya jelas, saya yakin para pelaku usaha akan patuh,” katanya.

Ia mengingatkan, pencemaran laut bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Pangandaran.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik