Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARAN

PHRI Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Hotel Buang Limbah ke Laut

473
×

PHRI Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Hotel Buang Limbah ke Laut

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.COM //PANGANDARAN  Masalah pencemaran laut akibat limbah hotel di kawasan Pantai Pangandaran kian mendapat sorotan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang masih membuang limbah sembarangan ke laut.

“Kami sudah mendorong para pengusaha hotel, bersama Dinas Lingkungan Hidup, untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Beberapa hotel memang sudah mulai membangun,” ujar Agus saat ditemui Kamis (10/4/2025).

Agus menekankan pentingnya pengelolaan limbah yang baik, terutama agar tidak dibuang ke saluran air hujan. Menurutnya, limbah yang masuk ke saluran hujan pada akhirnya tetap mengalir ke laut dan mencemari ekosistem.

“Ini yang harus dicegah. Laut adalah aset utama pariwisata Pangandaran,” tegasnya.

Meski begitu, PHRI mengakui belum memiliki data pasti mengenai jumlah hotel yang telah memiliki IPAL di kawasan wisata tersebut.

“Datanya ada di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Agus singkat.

Agus percaya persoalan pencemaran ini bisa diatasi jika semua pihak serius menanganinya. Ia menyoroti kondisi unik Pangandaran, di mana kawasan wisata bercampur dengan permukiman warga, yang membuat penanganan limbah menjadi tantangan tersendiri.

“Insya Allah bisa diselesaikan. Kuncinya adalah komitmen bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa Pemkab harus berani menindak tegas hotel-hotel yang masih bandel dan enggan membangun IPAL.

“Semua tergantung pada regulasi. Kalau aturan ditegakkan dan sanksinya jelas, saya yakin para pelaku usaha akan patuh,” katanya.

Ia mengingatkan, pencemaran laut bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Pangandaran.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Relokasi pasar tumpah dari kawasan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Pasar Baru Ramayana Cikarang resmi diberlakukan sebagai langkah penataan wilayah dan penguraian kemacetan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut himbauan dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menegaskan pentingnya ketertiban lokasi berjualan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Aceh

Pertumbuhan ekonomi yang pesat di Nagan Raya tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah daerah dituntut mengambil kebijakan strategis yang mampu menyeimbangkan kesejahteraan masyarakat tambang dengan perlindungan ekosistem. Tanpa langkah komprehensif dan terintegrasi, risiko kerusakan lingkungan jangka panjang akan menjadi beban generasi mendatang.”