Scroll untuk baca berita
HeadlineJakartaPOLRI

Korban Tewas Kecelakaan Mudik-Balik Lebaran 2025 Turun 47 persen

628
×

Korban Tewas Kecelakaan Mudik-Balik Lebaran 2025 Turun 47 persen

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||Jakarta – Kabar baik datang dari pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas turun drastis dibandingkan tahun lalu.

“Fatalitas korban meninggal dunia turun 47 persen selama Operasi Ketupat 2025,” kata Irjen Agus saat konferensi pers di Command Center Km 29, Senin (7/4/2025).

Penurunan paling mencolok terjadi di jalan tol. Jika tahun lalu tercatat 44 orang meninggal dunia, tahun ini jumlahnya turun menjadi 12 orang—turun hingga 72 persen.

Tak hanya angka korban jiwa, jumlah kecelakaan juga ikut menurun. Tahun 2024 terjadi 3.728 kasus, sedangkan tahun ini hanya 2.637 kasus. Artinya, terjadi penurunan sebesar 30 persen.

“Alhamdulillah, kecelakaan juga turun dari 3.728 menjadi 2.637,” ujarnya.

Khusus di jalan tol, jumlah kecelakaan juga menurun dari 53 menjadi 32 kasus. Penurunan ini mencapai 40 persen.

Irjen Agus mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan mendoakan agar arus balik Lebaran berjalan lancar hingga berakhirnya Operasi Ketupat.

“Mohon doa agar malam ini sampai besok pagi, hingga tanggal 7 dan 8 April, arus balik bisa terus berjalan lancar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Jakarta

Pemblokiran rekening milik warga Pati yang digunakan untuk menampung dana donasi masyarakat perlu mendapat penjelasan secara transparan, terutama mengenai dasar hukum, pihak yang mengajukan permintaan, serta prosedur pembatasan rekening. Persoalan ini bukan hanya menyangkut dana sekitar Rp80,9 juta, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan kepastian hukum.”

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”