Scroll untuk baca berita
HeadlineNEWSBIDIK PANGANDARAN

Pemkab Pangandaran dan Ciamis Cari Solusi Terkait Pesangon Pensiunan PDAM

562
×

Pemkab Pangandaran dan Ciamis Cari Solusi Terkait Pesangon Pensiunan PDAM

Sebarkan artikel ini

News Bidik||Pangandaran . Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tengah berupaya menyelesaikan persoalan pesangon enam pensiunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabawa Mukti Pangandaran. Mereka menuntut hak pesangon yang belum dibayarkan sejak masih berstatus pegawai PDAM Ciamis.

Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, Agus Teguh Suryaman, menjelaskan bahwa keenam pegawai tersebut pensiun pada 2023 dan 2024. Sebelum bekerja di Pangandaran, mereka lebih dulu mengabdi di PDAM Ciamis. Setelah terjadi serah terima aset antara Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran, para pegawai itu otomatis menjadi bagian dari PDAM Pangandaran.

“Kami sudah berkomitmen membayar pesangon sesuai masa kerja mereka di Pangandaran. Namun, untuk masa kerja sebelum bergabung dengan Pangandaran, itu merupakan tanggung jawab PDAM Ciamis,”

kata Agus,Senin (17/3/2025).

Menurutnya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, sudah menerima laporan terkait persoalan ini dan berencana berkomunikasi langsung dengan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, agar ada solusi yang adil bagi semua pihak.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan PDAM Ciamis dan sepakat bahwa tanggung jawab pesangon harus dibagi sesuai masa pengabdian masing-masing,” tambah Agus.

Dari enam pensiunan yang mengajukan tuntutan, dua di antaranya adalah staf, sedangkan sisanya pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian dan posisi lainnya. Saat ini, PDAM Pangandaran telah mulai mencicil sebagian pesangon sebagai bentuk itikad baik.

Persoalan ini muncul karena dalam serah terima aset PDAM dari Ciamis ke Pangandaran, hak dan kewajiban pegawai tidak secara spesifik diatur. Hal ini menyebabkan ketidakjelasan tanggung jawab pembayaran pesangon.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menjembatani komunikasi dengan Pemkab Ciamis untuk mencari jalan keluar terbaik.

“PDAM Pangandaran sudah mengirim surat ke PDAM Ciamis, tapi hingga kini belum ada instruksi dari Bupati Ciamis. Saya akan berupaya memastikan masalah ini segera terselesaikan,” ujarnya.

Citra juga menekankan bahwa PDAM Pangandaran telah menunjukkan itikad baik dengan mencicil pesangon para pensiunan tersebut.

“Sebagian sudah kami bayarkan, dan sisanya bukan tanggung jawab kami sepenuhnya karena mereka baru beberapa tahun bekerja di Pangandaran,” jelasnya.

Dengan adanya komunikasi antara Pemkab Pangandaran dan Ciamis, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan agar para pensiunan mendapatkan hak mereka secara adil.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”