Scroll untuk baca berita
HeadlinePOLRES PANGANDARANPOLRI

Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Idul Fitri, Begini Rinciannya

933
×

Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Idul Fitri, Begini Rinciannya

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK||Pangandaran .Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Pangandaran melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia selama bulan Ramadan. Sebanyak 2.086 botol miras dari berbagai merek dan golongan dihancurkan di halaman Mapolres Pangandaran, Polda Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).

baca juga :https://newsbidik.com/humas-polri/kapolres-pangandaran-gelar-sholat-gaib-untuk-polisi-gugur-dalam-penggerebekan/

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2025 yang digelar serentak di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Lebaran.

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat yang secara simbolis menghancurkan ribuan botol miras. Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, Bupati Pangandaran, serta Dandim 0625 Pangandaran turut hadir dalam acara tersebut.

Kapolres Pangandaran mengungkapkan bahwa miras yang dimusnahkan berasal dari hasil razia di berbagai kecamatan, mulai dari Padaherang hingga Cimerak. Operasi ini menyasar warung-warung, kios, dan tempat lain yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

“Harapan kami, selama bulan Ramadan hingga pelaksanaan Idul Fitri, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan akibat pengaruh alkohol,” ujar AKBP Mujianto.

Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan, termasuk pasca-Lebaran, guna memastikan peredaran miras ilegal dapat ditekan secara maksimal.

Cegah Gangguan Keamanan di Masyarakat

Pemusnahan miras ini bukan hanya langkah simbolis, tetapi juga sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menekan angka kejahatan yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol. Dalam beberapa kasus, miras menjadi faktor utama dalam tindak kriminal seperti perkelahian, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi yang mabuk.

Kapolres menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memberantas peredaran miras ilegal. Ia mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik penjualan minuman keras di lingkungan mereka.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri,” katanya.

Komitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal

Pemberantasan miras ilegal menjadi salah satu fokus utama dalam operasi kepolisian, terutama di momen-momen penting seperti Ramadan dan Lebaran. Pemusnahan ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi alkohol yang berlebihan.Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat menekan peredaran minuman keras di Pangandaran dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama selama masa liburan Lebaran yang biasanya diwarnai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan perayaan Idul Fitri di Pangandaran dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari pengaruh alkohol, sehingga masyarakat bisa menikmati momen kebersamaan dengan aman dan nyaman.

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”